Pemilu dan Pemilihan merupakan elemen penting dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mengakomodir hak politik setiap warganegara yang telah memenuhi syarat untuk memilih dan dipilih. Sejak tahun 2004, rakyat Indonesia dapat memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif secara langsung melalui Pemilu. Sementara Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dilaksanakan sejak tahun 2005. Sepanjang penyelenggaraannya, Pemilu dan Pemilihan yang menjadi arena sirkulasi kepemimpinan tersebut tidak luput dari sejumlah catatan.

Pada edisi kali ini, Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia secara khusus membahas aspek kelembagaan dan partisipasi yang menjadi catatan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Sejumlah 4 (empat) artikel berfokus menganalisis permasalahan serta tata kelola kelembagaan di masa normal dan new normal. Artikel lainnya membahas partisipasi Orang Rimba dan partisipasi Penyandang Difabel. Publikasi jurnal ini merupakan wujud kontribusi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada pengembangan kajian Tata Kelola Pemilu di Indonesia.

Published: 2021-05-20