TANTANGAN PEMILIH DIFABEL DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN SERENTAK 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Abstract
Penelitian ini membahas tantangan pemilihan inklusif bagi pemilih difabel pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19, studi kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam kepada organisasi penyandang difabel dan Penyelenggara Pemilihan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Temuan dari penelitian ini yaitu: 1) potensi tidak terdaftarnya pemilih difabel dalam daftar pemilih terjadi apabila KPU tidak inovatif dalam mendata pemilih difabel, maka perlu adanya komunikasi yang intens antara Penyelenggara Pemilihan dan kelompok difabel; 2) tantangan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020 terhadap pemilih difabel adalah belum maksimalnya pendidikan pemilih yang berpotensi pada rendahnya partisipasi dan pemahaman difabel terhadap informasi Pemilihan; 3) tantangan pemenuhan akses bagi pemilih difabel untuk menjangkau TPS yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Pemilih difabel berpotensi besar terpapar COVID-19 sehingga memerlukan perhatian khusus dari penyelenggara khususnya Badan Ad hoc untuk memperhatikan TPS yang memadai bagi pemilih difabel.
References
Buku dan Jurnal:
Afnaniyati, Mir’atunnisa. 2012. Pengaruh Tingkat Pendidikan Pemilih Pemula Terhadap Angka Golput Pada Pilkada Lamongan 2010. Jurnal Review Politik 2 (2): 244–64.
Amriani, Nurnaningsih. 2012. Mediasi: Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Aspinall, Edward, and Sukmajati, M. 2015. Politik Uang Di Indonesia: Patronase dan Klientelism Pada Pemilu Legislatif 2014. Yogyakarta: Polgov.
Bungin, Burhan. 2003. Analisa Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis Ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Chua, Yvonne T. 2014. Between Advocacy and Impartial Reporting during Elections: Creating Awareness for Voters with Disabilities in the Philippines. Asia Pasific Media Educator 24(1): 117–24.
Creswell, J. David, and John W. Creswell. 2017. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: SAGE Publications.
Gustomy, Rachmad. 2017. Partisipasi Politik Difabel di 2 Kota. Indonesian Journal of Disability Studies (IJDS) 4(1): 51–62.
Hastuti, R. K., Pramana, R. P., & Sadaly, H. (2020). Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas. Jakarta
Ibeanu, O. 2015. Between Refuge and Rights : Internally Displaced Persons and Inclusive Electoral Process in Nigeria Okechukwu Ibeanu Research Professor Institute for Development Studies University of Nigeria , Enugu Campus Enugu. Abuja, Nigeria: Independent National Electoral Commission (INEC).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2019. Antara Fakta dan Harapan: Sindrom Down. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Kemitraan. 2011. Penanganan Sengketa Pemilu: Seri Demokrasi Elektoral Buku 16. Jakarta: Kemintraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 2015. Pedoman Pendidikan Pemilih. Jakarta: Komisi Pemiihan Umum Republik Indonesia.
Nugroho, K., & Liando, F. D. (2019). Nilai dan Asas Pemilu. Dalam P. U. Tanthowi, A. Perdana, & M. Sukmajati, Tata Kelola Pemilu di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Permatasari, A. Dewi., & Harsasto, P. 2019. Upaya Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas di Kota Semarang pada Pilgub 2018. Journal of Politic and Government Studies 8(4): 71–80.
Salim, Ishak. 2015. Perspektif Disabilitas Dalam Pemilu 2014 dan Kontribusi Gerakan Difabel Indonesia Bagi Terbangunnya Pemilu Inklusif di Indonesia. The Politics: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin 1(2): 127–56.
Saputra, A. R., Jendrius, J., & Bakaruddin. 2019. Tata Kelola Pemilu Dalam Pemenuhan Hak-Hak Pemilih Penyandang Disabilitas. Aristo 7(1): 64–79.
Setiawan, Muhammad Akbar. 2014. Memahami Pemilu dan Gerakan Politik Kaum Difabel. Inklusi 1(1): 129.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Yogyakarta: Grasindo.
Surbakti, Ramlan, Supriyanto, Didik, & Asy’ari, Hasyim. 2011. Meningkatkan Akurasi Daftar Pemilih: Mengatur Kembali Sistem Pemilih Pemutakhiran Daftar. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.
Daring:
Komite Independen Sadar Pemilu. 2020. Policy Brief: Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19 dan Aksesibilitas Bagi Pemilih Difabel. Diambil kembali dari kisp-id.org: https://kisp-id.org/07/2020/publikasi-kisp/policy-brief-pilkada-di-tengah-pandemi-COVID-19-dan-aksesibilitas-badi-pemilih-difabel/
Lasida, I Gusti Gede Made Gustem. 2020. Membangun Pemilu Inklusif Untuk Difabel (Studi Kasus Pilwali Kota Yogyakarta 2017). Diambil kembali dari Electoral Governance Thesis: https://journal.kpu.go.id/index.php/teg/article/view/122
Medcom.id. 2020. Fasilitas di TPS Dinilai Belum Ramah Penyandang Disabilitas. News Pilkada. https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/VNx4yQyN-fasilitas-di-tps-dinilai-belum-ramah-penyandang-disabilitas
Tirto.id. 2020. Dampak Negatif Yang Dialami Difabel Selama Pandemi COVID-19. Sosial Budaya. Diambil kembali dari tirto.id: https://tirto.id/dampak-negatif-yang-dialami-difabel-selama-pandemi-COVID-19-fGi1
World Health Organization. 2020. Disability Considerations during the COVID-19 Outbreak. Overview. Diambil kembali dari who.int: https://www.who.int/publications/i/item/WHO-2019-nCoV-Disability-2020-1
Copyright (c) 2021 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.