PROBLEMATIKA KOMISI PEMILIHAN UMUM MERANGIN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK ORANG RIMBA JAMBI

  • Ulya Fuhaidah, M. Ali Mubarak Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Keywords: Orang Rimba, Partisipasi Politik, KPU Kabupaten Marangin

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang peran dan hambatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin dalam meningkatkan partisipasi aktif Orang Rimba pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin tahun 2018. Orang Rimba adalah suku terasing yang mendiami wilayah pedalaman hutan, tetapi sebagian dari mereka sudah menetap di perkampungan. Jumlah Orang Rimba tidak signifikan, mereka terasingkan/terpinggirkan dalam politik dan masih sebatas menjadi objek politik. Pengumpulan data dalam penelitian lapangan ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yang ditentukan berdasarkan kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum KPU Kabupaten Merangin telah berpartisipasi aktif dalam memberikan pendidikan politik bagi Orang Rimba, walaupun suara mereka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 menurun dibandingkan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2013. Permasalahan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Merangin adalah tradisi Melangun Orang Rimba, konflik diantara Orang Terang dan Orang Rimba, dan dominasi Tumenggung (kepala suku) dalam menentukan preferensi politik Orang Rimba.

References

Buku dan Jurnal:

Berta, A. E. (2014). People of the Jungle: Adat, Women and Change among Orang Rimba. Thesis Universitas Oslo.

Campbell, S., dkk. (2020). Purposive Sampling: Complex or Simple? Research Case Examples. Journal of research in Nursing, 652-661.

Erwin, M. (2018). Reconstruction the Paradigm of Law and Justice on the Regulation of Right to Living Space of the Orang Rimba Tribe in Bukit Duabelas. Sriwijaya Law Review , 56-68.

Hamzah, I. (2012). Pelaksanaan Pernikahan Adat Suku Anak Dalam Dalam Perspektif UU No 1 Tahun 1974. Jurnal Al-Mazahib, 1-18.

Muchlis, F., Lubis, D. P., Kinseng, R. A., & Tasman, A. (2016). Sejarah Marginalisasi Orang Rimba Bukit Dua Belas di Era Orde Baru . Paramita: Historical Studies Journal , 217-229.

Mujani, S., Liddle, R. W., & Ambardi, K. (2012). Kuasa Rakyat: Analisis Tentang Perilaku Memilih Dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden Indonesia Pasca Orde-Baru. Bandung: Mizan.

Muntholib. (1995). Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional Masyarakat Terasing di Provinsi Jambi. Ringkasan disertasi Universitas Padjadjaran.

Nugraha, A., Sari, N., Ningsih, G., & Ramdani, M. S. (2020). Peran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin dalam Pemutakhiran Data Pemilih . Datin Law Jurnal, 1-11.

Nurdin, B., & Mailinar. (2013). Kehidupan Keagamaan Suku Anak dalam di Dusun Senami III Desa Jebak Kabupaten Batanghari Jambi. Kontekstualita, 247-271.

Prasetijo, A. (2011). Between Dominance and Resistance: The Construction of Ethnic Identity of Orang Kubu . International Young Scholar Conference. Current Research on Southeast Asia.

___________. (2017). Livelihood Transformations of the Orang Rimba as Tacit Resistance in the Context of Deforestation. Endogami, 1-13.

___________. (2017). Living Without the Forest: Adaptive Strategy of Orang Rimba. SENRI ETHNOLOGICAL STUDIES, 255-278.

Rozelin, D., Subroto, E., & Fernandez, I. Y. (2015). The Kinship Relation of Orang Rimba in Jambi Province Viewed from Dialectology . Journal of Literature, Languages and Linguistics , 86-95.

Saleh, S. (2014). Agama, Kepercayaan, dan Kelestarian Lingkungan: Studi Terhadap Gaya Hidup Orang Rimba Menjaga Lingkungan di Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) Jambi. Kawistara, 225-330.

Seger, S. (2008). The Sky is Our Roof: Orang Rimba Customs and Religion in the Bukit Dua Belas Region of Jambi, Sumatra. Thesis ANU.

Setyowati, F. M. (2003). Interrelationship between Kubu trible people and plant resources at the Bukit Duabelas biosphere reserve, Jambi. Biodiversitas , 47-54.

Sidik, H. (2016). Impresi Orang Rimba: “Melangun” Sebuah Komposisi Musik Dalam Interpretasi Perjalanan Orang Rimba. Jurnal Puitika, 122-133.

Steinebach, S., & Kunz, Y. (2017). Separating Sisters From Brothers: Ethnic Relations and Identity Politics in the Context of Indigenous Land Titling in Indonesia. Austrian Journal of South-East Asian Studies, 47-64.

Syarifin, A. (2014). Kuaso Betino Rimbo: Potret Perempuan dalam Keluarga Rimba. Jurnal Ilmiah Kajian Gender, 157-180.

Takiddin. (2014). Nilai-Nilai Kearifan Budaya Lokal Orang Rimba (Studi pada Suku Minoritas Rimba di Kecamatan Air Hitam Provinsi Jambi. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 161-170.

Walyoto, S. (2015). Kerugian Nilai Budaya Adat Suku Anak Dalam Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Jambi. Journal of Islamic Economic: Lariba, 30-39.

Walyoto, S. (2017). Pendekatan Pendidikan Orang Rimba Dan Masyarakat Sekitar Guna Mendukung Pariwisata Budaya Adat. INFERENSI Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 207-228.

Yusuf, M., & Qodir, Z. (2014). Resistensi Atas Kebijakan Pengelolaan Hutan (Studi Pada Masyarakat Orang Rimba di Provinsi Jambi) . Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik , 330-379.

Regulasi :

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Undang-Undang Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Nomor 07/HK.03.1-Kpt/1502/KPU-Kab/I/2019 tentang Penetapan Relawan Demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2019.

Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor 42/Kpts/KPU-kab/005.435300/2013 tentang Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2013

Published
2021-05-16
How to Cite
Ulya Fuhaidah, M. Ali Mubarak. (2021). PROBLEMATIKA KOMISI PEMILIHAN UMUM MERANGIN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK ORANG RIMBA JAMBI . Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 2(2), 105-124. https://doi.org/10.46874/tkp.v2i2.220