DIGITALISASI VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK DI MASA PANDEMI COVID-19

  • Muhammad Imam Subkhi KPU Kota Kediri
  • Anieq Fardah KPU Kabupaten Sidoarjo

Abstract

Pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai secara radikal merubah cara interaksi manusia, termasuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam tata kelola tahapan Pemilu, perubahan adalah keniscayaan tanpa harus menghilangkan substansi pelaksanaan Pemilu. Salah satu tahapan Pemilu yang sangat krusial adalah verifikasi keanggotaan partai politik yang sangat menentukan nasib partai politik. Pada Pemilu 2019, KPU memanfaatkan perangkat digital berupa aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk membantu memudahkan proses verifikasi. Namun penggunaan SIPOL ini menuai banyak komplain dari partai politik yang tidak puas karena menganggap SIPOL adalah batu sandungan dalam proses verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual. Interaksi langsung antara verifikator KPU dengan anggota partai dalam verifikasi keanggotaan partai berpotensi penularan COVID-19. Digitalisasi sebagai sebuah keniscayaan harus dibarengi dengan pembenahan SIPOL dan juga regulasi yang ada. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, penulis menyimpulkan tiga hal yang menjadi perhatian khusus yaitu: pertama, levelisasi otoritas pengguna SIPOL; kedua, intensifikasi pelatihan pengguna SIPOL dari sisi partai politik level Kabupaten/Kota; dan ketiga, minimnya akses publik terhadap data yang diinput dalam SIPOL. Penulis mencoba membuat desain verifikasi faktual keanggotaan partai politik di masa pandemi yang mudah dan cepat seperti yang digunakan pada digital marketplace yang sudah akrab dengan masyarakat saat ini.

References

ACE. (2013, Juli 22). Elections and Technology. Dipetik Februari 27, 2022, dari aceproject.com: https://aceproject.org/main/english/et/et.htm

Anugerah, O. (2022, Februari 20). Operator SIPOL KPU Kota Surabaya pada Pemilu 2019. (A. Fardah, Pewawancara)

Arifuddin. (2019, Maret 29). Sistem Informasi Partai Politik, Perspektif Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Veritas, Vol 5 No 1(2), 23-35. doi:DOI: https://doi.org/10.34005/veritas.v5i1.258

Asrinaldi. (2020). Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penguatan Prinsip Tata Kelola Pemilu yang Berintegritas. Dalam Asrinaldi, & et.all, Call for Paper Evaluasi Pemilu Serentak Tahun 2019 Bidang Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu (hal. 14-16). Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Diamond, L. (2010, Juli). Liberation Technology. Journal of Democracy, 21(3), 69-83. doi:doi.org/10.1353/jod.0.0190

Diamond, L. (2020, Januari). Breaking Out of the Democratic Slump. Journal of Democracy, 31 (1), 36-50.

doi:https://doi.org/10.1353/jod.2020.0003

DPP PAN. (2017, Juni 15). pan.or.id. Dipetik Februari 22, 2022, dari pan.or.id: https://pan.or.id/gabung/

DPP Partai Gerindra. (2022, Januari 10). partaigerindra.id. Dipetik Februari 22, 2022, dari partaigerindra.id: http://partaigerindra.or.id/pendaftaran-anggota-partai-gerindrasecara-online

DPP Partai Nasdem. (2021, Juli 1). https://digital.nasdem.id. Dipetik Februari 22, 2022, dari https://digital.nasdem.id: https://digital.nasdem.id

DPP PKB. (2018, Desember 1). pkb.id. Diambil kembali dari pkb.id: https://pkb.id/

DPP PKS. (2017, November 10). pks.id. Dipetik Februari 22, 2022, dari pds.id: https://daftar.pks.id

DPP PPP. (2021, Januari 5). https://dpp-ppp.com. Dipetik Februari 22, 2022, dari https://dpp-ppp.com/view/page/login: https://dppppp.com/view/page/registrasi

DPP PSI. (2018, Januari 10). psi.id. Dipetik Februari 22, 2022, dari psi.id: https://psi.id/menjadi-anggota/

Halim, A. (2017, November 23). Opini: Data Keanggotaan Parpol Berantakan. Dipetik Februari 22, 2022, dari rumahpemilu.org: https://rumahpemilu.org/data-keanggotaan-parpol-berantakan/

Haris, S., & et.al. (2016). Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Partai Politik Ideal di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi & P2Politik LIPI.

Jingga, R. P. (2017, Oktober 10). Partai Solidaritas Indonesia resmi daftar ke KPU. Dipetik Februari 22, 2022, dari antaranews.com: https://www.antaranews.com/berita/657603/partai-solidaritasindonesia-resmi-daftar-ke-kpu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2017). Manual Pengguna Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Kurniawan, F. (2017, Oktober 17). Manfaat SIPOL untuk Seleksi Peserta Pemilu. Dipetik Februari 22, 2022, dari seword.com: https://seword.com/umum/manfaat-sipol-untuk-seleksi-pesertapemilu

Lee, A., Samino, P., & Prayudi, K. U. (2017). Inovasi Pemilu: Mengatasi Tantangan, Memanfaatkan Peluang. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Lestari, R. (2017, Oktober 09). Dikeluhkan Banyak Partai, Bawaslu Disarankan Lakukan Akreditasi Sipol. Dipetik Februari 22, 2022, dari okezone.com: https://nasional.okezone.com/read/2017/10/09/337/1791853/di keluhkan-banyak-partai-bawaslu-disarankan-lakukan-akreditasisipol

Maharani, T. (2021, November 13). Ini Penjelasan Kominfo soal Gangguan Sipol KPU yang Diadukan Parpol. Dipetik Maret 1, 2022, dari detik.com: https://news.detik.com/berita/d-3725550/inipenjelasan-kominfo-soal-gangguan-sipol-kpu-yang-diadukan-parpol

Nadlir, M. (2017, Oktober 17). Kompas.com. Dipetik April 22, 2022, dari Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/05320011/ada-27-parpol-daftar-sebagai-calon-peserta-pemilu-2019-inidaftarnya?page=all

Nadlir, M. (2017, Oktober 16). Sekjen PKB: Sipol KPU Baik untuk Kesehatan Demokrasi Indonesia. Dipetik Februari 22, 2022, dari kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/13335531/sekjen-pkb-sipol-kpu-baik-untuk-kesehatan-demokrasi-indonesia

Norris, P. (2004). Electoral Engineering, Voting Rules and Political Behavior. New York: Cambridge University Press.

Nugraheny, D. E. (2021, November 13). KPU Akui Sipol Belum Terdaftar di Kemenkominfo. Dipetik Februari 22, 2022, dari republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/11/13/ozcyz9409-kpu-akui-sipol-belum-terdaftar-di-kemenkominfo/

Nugroho, K. (2021). Rekayasa Sistem Pemilu dan Sistem Kepartaian Sederhana. Dalam K. Nugroho, & et.al, Demokrasi dan Politik Elektoral di Indonesia (hal. 29-44). Surabaya: Airlangga University Press.

Paat, Y. (2017, November 15). Kementerian Kominfo: Sipol KPU Sah dan Akuntabel. Dipetik Maret 1, 2022, dari beritasatu.com: https://www.beritasatu.com/nasional/463752/kementeriankominfo-sipol-kpu-sah-dan-akuntabel#!

Perludem.org. (2021, 03 31). PERLUDEM Soal Putusan MK: Harusnya Semua Parpol Diverifikasi Faktual. Diambil kembali dari perludem.org: http://perludem.org/2021/05/31/perludem-soalputusan-mk-harusnya-semua-parpol-diverifikasi-faktual/

Putra, A. (2022, Februari 25). Ahli Muda Fungsional Pranata Komputer KPU RI. (A. Fardah, Pewawancara)

Rahardian, L. (2017, Oktober 18). cnnindonesia.com. Dipetik April 22, 2022,dari cnnindonesia.com: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171018025713-32-249121/kpu-nyatakan-berkas-10-partai-politik-lengkap

Rahayu, D. T. (2020). SIPOL dalam Proses Pendaftaran Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kota Surabaya: Suatu Studi tentang Pendaftaran Partai Politik dalam Prespektif Pemilu Beintegritas. Dalam D. T.

Rahayu, & et.al, Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia (Ringkasan Tesis Tata Kelola Pemilu) Edisi 2 Tema Proses Pemilu Tahun 2020 (hal. 188-209). Jakarta: https://journal.kpu.go.id. Dipetik Februari 27, 2022, dari

https://journal.kpu.go.id/index.php/teg/article/view/237

Redaksi. (2021, Agustus 07). Distribusi Penduduk Indonesia Per Juni 2021: Jabar Terbanyak, Kaltara Paling Sedikit. Dipetik Februari 21, 2022, dari kemendagri.go.id: https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/809/distribusipenduduk-indonesia-per-juni-2021-jabar terbanyak-kaltara-palingsedikit

Redaksi okezone.com. (2017, Oktober 20). okezone.com. Dipetik April 22, 2022, dari okezone.com: https://nasional.okezone.com/read/2017/10/20/337/1799061/13-parpol-berkas-pendaftarannya-tidak-diterima-kpu-termasuk-pbbpkpi-dan-partai-idaman

Rizkiyansyah, F. K., & Silitonga, B. M. (2019). Manajemen Penyelenggara Pemilu. Dalam A. Perdana, & et.al, Tata Kelola Pemilu di Indonesia (hal. 229-287). Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Published
2022-11-20
How to Cite
Muhammad Imam Subkhi, & Anieq Fardah. (2022). DIGITALISASI VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK DI MASA PANDEMI COVID-19. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 3(2), 258-280. https://doi.org/10.46874/tkp.v3i2.656