SIPOL DALAM PROSES PENDAFTARAN PESERTA PEMILU TAHUN 2019 DI KOTA SURABAYA: SUATU STUDI TENTANG PENDAFTARAN PARTAI POLITIK DALAM PRESPEKTIF PEMILU BERINTEGRITAS
Abstract
Terdapatnya berbagai fenomena yang muncul sebagai akibat pewajiban penggunaan SIPOL bagi partai politik calon peserta pemilu dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, menjadi alasan utama dilakukannya penelitian ini. Menarik untuk diketahui secara lengkap bagaimana sebenarnya fenomena SIPOL dalam tahapan ini di KPU Kota Surabaya. Kota Surabaya di pilih sebagai lokasi penelitian dikarenakan Kota ini merupakan ibukota Provinsi Jawa Timur yang memiliki jumlah penduduk yang paling besar di Jawa Timur. Dengan jumlah penduduk yang besar akan berpotensi semakin besar pula jumlah anggota partai politik di daerah tersebut. Sebagai informan yang dipilih didalam penelitian ini berasal dari unsur penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Panwaslu Kota Surabaya, serta beberapa pengurus partai politik di tingkat Kota Surabaya, seperti dari PKS, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Garuda dan Partai Idaman.
Hasil dari penelitian ini bisa digunakan sebagai bahan evaluasi penggunaan SIPOL di tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol di pemilu selanjutnya. Sehingga KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat meminimalisir problem-problem yang disebabkan karena penggunaan SIPOL untuk pemilu yang akan datang.