PERILAKU PENYELENGGARA PEMILU DALAM TAHAPAN DISTRIBUSI LOGISTIK DAN ANTISIPASI PERILAKU PADA MASA PANDEMI COVID-19

  • Muchlas M Tahir General Election Commissions Secretariat Of East Kalimantan Province
Keywords: Perilaku Implementor, Penyelenggaraan Pemilu, Distribusi Logistik, Covid-19

Abstract

Artikel ini mengulas tahapan distribusi logistik dan perilaku penyelenggara Pemilu dan antisipasi perilaku penyelenggara pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian ini, dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang mendeskripsikan kejadian dan peristiwa yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu khususnya pada tahapan distribusi logistik. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dengan informan penyelenggara pemilu di Kabupaten Buton Tengah. Aktivitas analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis dan diskusi/pembahasan menunjukkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan terkait logistik pemilu yang tiba tidak tepat waktu pada saat penjemputan, tidak semua jenis logistik tiba di tempat, logistik tiba hanya sebagian saja sehingga hal tersebut memperlambat kinerja aparatur penyelenggara pemilu dan relawan yang bertugas meskipun pada akhirnya dapat diatasi oleh penyelenggara pemilu sehingga pemilihan umum dapat dilaksanakan. Dari aspek kontrol politik tidak ditemukan keterlibatan aktif anggota dewan dan tokoh masyarakat dalam pendistribusian logistik. Dari aspek kontrol organisasi menunjukkan pengawasan internal KPU Kabupaten Buton Tengah dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah dan TIM yang berasal dari luar KPU seperti Bawaslu Kabupaten Buton Tengah dan pihak Kepolisian. Kemudian dari aspek profesionalisme menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu dan relawan demokrasi memiliki kinerja yang baik dan sudah dapat dikatakan profesional. Namun, kelemahannya adalah karena kekurangan personel. nantinya implementor perlu menjaga sarana dan prasarana sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 mulai dari sterilisasi tempat pemungutan suara, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker atau face shield, menyediakan handsanitizer/tempat cuci pada TPS dan menerapkan social distancing pada saat pemungutan suara.

References

Bawaslu. (2019). Menegakkan Keadilan Pemilu: Memaksimalkan Pencegahan, Menguatkan Pengawasan. Jakarta Pusat: Bawaslu.

Fahturrahman, M. (2017). Faktor Birokrasi dalam Keberhasilan Implementasi Kebijakan Publik. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 2(02), 14-27.

Haris, S., Surbakti, R., Bhakti, I. N., Isra, S., Ambardi, K., Harjanto, N., Nurhasim, M. (2014). Pemilu Nasional Serentak 2019. Available form: http://www.rumahpemilu.com/public/ doc/2015_02_06_01_35_09_EXECUTIVE SUMMARY PEMILU SERENTAK 2019.pdf

Haryanti, A., & Pujilestari, Y. (2019). Fungsi dan Peran Bawaslu Dalam Pemilu Sebagai Implementasi Penegakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jurnal Surya Kencana Dua Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 6(1).

Hermanson, D. R., & Rittenberg, L. E. (2003). Internal audit and organizational governance. Research opportunities in internal auditing, 1, 25-71.

Hidayati, R., & Sayumitra, A. (2018). Partisipasi Politik Dalam Pemilu Legislatif 2014 Di Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh. SOURCE: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(2).

Ismail. M. Z. H. (2020). Perkembangan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung Dan Serentak Dalam Rangka Penguatan Demokrasi Lokal Dalam Perspektif Ketatanegaraan Indonesia. Muhakkamah, 5(1), 80-99.

Nasef, M. I. (2014). Studi Kritis Mengenai Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Mengawal Electoral Integrity di Indonesia. Ius Quia Iustum Law Journal, 21(3), 378-401.

Soetrisno, E., & Si, M. (2009). Manajemen sumber daya manusia. Penerbit: Kencana.

Solihah, R. (2018). Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(1), 73-88.

Tahir, M. M. (2020). Political Education for High School Students in Makassar City. Journal La Edusci, 1(1), 1-6.

Valentine, S., Hollingworth, D., & Francis, C. A. (2013). Quality‐Related HR Practices, Organizational Ethics, and

Positive Work Attitudes: Implications for HRD. Human Resource Development Quarterly, 24(4), 493-523.

Winter, S. C. (2003). Implementation: introduction. Handbook of public administration, 3. Sage Publications London.

Published
2020-11-20
How to Cite
M TahirM. (2020). PERILAKU PENYELENGGARA PEMILU DALAM TAHAPAN DISTRIBUSI LOGISTIK DAN ANTISIPASI PERILAKU PADA MASA PANDEMI COVID-19. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.46874/tkp.v2i1.208