MANAJEMEN KRISIS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK DALAM PILKADA KOTA DEPOK DI TENGAH COVID-19

  • Wildhan Khalyubi, Azka Abdi Amrurobbi, dan Moch Edward Trias Pahlevi Universitas Indonesia
Keywords: Covid-19, Pilkada 2020, Manajemen Krisis Logistik

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang pendistribusian logistik penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 melalui paradigma manajemen krisis logistik dengan memadukan data Covid-19 di Kota Depok. Sebagai mana yang diketahui bahwasanya Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Sehingga Pilkada kali ini merupakan Pilkada dalam keadaan bencana non-alam. Pandangan Keegan, Beamon, menjadi landasan penelitian ini, terutama dalam menentukan daerah prioritas untuk pendistribusian logistik pemilihan di Kota Depok. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dipadukan dengan pendekatan studi literatur relevan dan memadukan paradigma kelembagaan penyelenggara pemilihan dalam pendistribusian logistik dengan manajemen krisis logistik, baik itu dari perspektif logistik kemanusian hingga pendistribusian secara klaster. Hasilnya ialah terdapat beberapa kecamatan prioritas dalam pendistribusian logistik seperti Kecamatan Cinere, Bojongsari, Limo, Cipayung, dan Cilodong. Sementara itu Kecamatan Sawangan, Beji, Tapos, Pancoran Mas, Cimanggis, dan Sukmajaya menjadi 6 prioritas kecamatan selanjutnya dalam pendistribusian logistik Pilkada di Kota Depok. Ini berdasarkan kasus terakhir Covid-19 di Kota Depok dalam 2 bulan terakhir yakni bulan Juni dan Juli. Meskipun fatality rate Covid-19 di bulan Juli rata-rata lebih rendah dari bulan Juni. Ini tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Penelitian ini menyimpulkan bahwasannya dalam proses pendistribusian logistik di tengah situasi bencana, beberapa kecamatan di Kota Depok dengan penyebaran Covid-19 tak begitu tinggi perlu didahulukan sebagai daerah prioritas distribusi logistik Pilkada Kota Depok. Urgensi dari pendistibusian logistik dalam situasi kebencanaan ialah guna menyegerakan logistik itu sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar meminimalisir terganggunya proses tahapan pemungutan suara.

References

Adinolfi, C., Bassiouni, D. S., Lauritzsen, H. F., & Williams, H. R. (2005). Humanitarian Response Review. Office for the Coordination of Humanitarian Affairs.

Asshiddiqie, J. (2007). Hukum Tata Negara Darurat. Raja Grafindo Persada.

Barkati, Z. I. (2018). Manajemen Distribusi Logistik Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Malinau: Studi Tentang Pemilu Berintegritas. Universitas Airlangga.

Barratt, M. (2004). Understanding the Meaning of Collaboration in the Supply Chain. Supply Chain Management: An International Journal, 9(1), 30–42.

Beamon, B. (2004). Humanitarian Relief Chains: Issues and Challenges. The 34th International Conference on Computer and Industrial Engineering.

Cruijssen, F., Cools, M., & Dullaert, W. (2007). Horizontal Cooperation in Logistics: Opportunities and Impediments. Transportation Research Part E: Logistics & Transportation Review, 43(2), 129–142.

Fitriani, I. D., Zulkarnaen, W., Sadarman, B., & Yuningsih, N. (2020). Evaluasi Kinerja Distribusi Logistik KPU Jawa Barat Sebagai Parameter Sukses Pilkada Serentak 2018. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(2), 244–264.

KPU. (2016). Buku Pintar Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan. Komisi Pemilihan Umum.

Lehoucq, F. (2003). Electoral fraud: Causes, Types, and Consequences. Annual Review of Political Science, 6(1), 233–256.

Lupia, T., Scabini, S., Pinna, S., Di Perri, G., De Rosa, F., & Corcione, S. (2020). 2019-Novel Coronavirus Outbreak: A New Challenge. Journal of Global Antimicrobial Resistance.

Richey, R. G., Kovacs, G., & Spens, K. (2009). Identifying Challenges in Humanitarian Logistics. International Journal of Physical Distribution & Logistics Management.

Schulz, S. (2008). Disaster Relief Logistics. Benefits of and Impediments to Cooperation between Humanitarian Organizations. In Kuehne Foundation Book (Series on).

Simatupang, T. M., & Sridharan, R. (2002). The Collaborative Supply Chain. International Journal of Logistics Management, 13(1), 15–30.

Stanton, W. J., Etzel, M. J., & Walker, B. J. (1984). Fundamentals of Marketing (7th Editio). McgrawHill Book Co.

Stoddard, D. A., Harmer, A., Haver, K., Salomons, D. D., & Wheeler, V. (n.d.). Cluster Approach Evaluation Final. OCHA Evaluation and Studies Section (ESS).

Tatham, P., Pettit, S., Jahre, M., & Jensen, L. M. (2010). Coordination in Humanitarian Logistics Through Clusters. International Journal of Physical Distribution & Logistics Management.

Vikaliana, R., & Purnaya, I. N. (2019). Optimalisasi Distribusi Surat Suara Pemilu pada Pemilihan Umum Serentak. Jurnal Transparansi, 2(2), 140–143.

Warren, J. K. (2003). Manajemen Pemasaran Global. PT Indeks Gramedia.

Wiratraman, R. H. P. (2007). Hak-Hak Konstitusional warga Negara Setelah Amandemen UUD 1945: Konsep, Pengaturan dan Dinamika Implementasi. Jurnal Hukum Panta Rei, 1(1), 1–18.

Zu, Z. Y., Jiang, M. D., Xu, P. P., Chen, W., Ni, Q. Q., Lu, G. M., & Zhang, L. J. (2020). Coronavirus disease 2019 (COVID-19): A Perspective from China. Radiology, 296(2), 15–25.

Website

viva.co.id. (2020). Tiga Opsi Penundaan Pilkada. Politik. https://www.viva.co.id/berita/politik/1270058-tiga-opsi-penundaan-pilkada-serentak-2020?page=2&utm_medium=selanjutnya-2

Published
2020-11-20
How to Cite
Wildhan Khalyubi, Azka Abdi Amrurobbi, dan Moch Edward Trias Pahlevi. (2020). MANAJEMEN KRISIS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK DALAM PILKADA KOTA DEPOK DI TENGAH COVID-19. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.46874/tkp.v2i1.204