REKRUTMEN DAN PELATIHAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI OGAN KOMERING ULU TAHUN 2020

  • Taufik Hidayat Taufik KPU Kabupaten Lahat
Keywords: Panitia Pemilihan Kecamatan, Rekrutmen, Pelatihan, Pemilihan Kepala Daerah

Abstract

Kabupaten Ogan Komering Ulu merupakan salah satu dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di wilayah Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada saat ini telah memasuki tahapan pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melaksanakan rekrutmen dan pelatihan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan. Penulis tertarik untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan bagaimana pengaruh pelatihan terhadap peningkatan pengetahuan Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Teknik Pengumpulan data dengan cara observasi dan dengan cara memberikan soal-soal pretest dan posttest kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan tahapan-tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai dari pendaftaran sampai dengan pelantikan dengan mempedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pengetahuan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

References

Anas, Sudijono. 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Aziza, A. D. 2016. Rekrutmen dan Pembekalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Samarinda Tahun 2015 oleh KPU (KPU) Kota Samarinda. eJournal Ilmu Pemerintahan, 4 (4): 1489-1498.

Enterprise, Jubilee. 2018. Lancar Menggunakan SPSS untuk Pemula. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Gunawan, Ce. 2020. Mahir Menguasai SPSS Panduan Praktis Mengolah Data Penelitian. Yogyakarta: Deepublish.

Haris. 2016. Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD Dan DPRD Tahun 2014 di Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong. Jurnal Untad. 4 (4) : 4.

Nurmansyah. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu Pengantar. Pekanbaru: Unilak Press.

Rivai, Veithzal dan Sagala, Ella Jauvani. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Riyanto, Slamet dan Aglis Andhita Hatmawan. 2020. Metode Riset Penelitian Kuantitatif Penelitian di Bidang Manajemen, Teknik, Pendidikan dan Eksperimen. Yogyakarta: Deepublish.

Sinambela, L.P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta.

Turambi, J. M. 2017. Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tomohon Barat pada Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2015. Jurnal Unsrat. 6(1): 1.

Peraturan :

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan dikelola oleh unit kerja yang menangani bidang Sumber Daya Manusia.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 88/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1312/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Published
2020-05-03
How to Cite
TaufikT. H. (2020). REKRUTMEN DAN PELATIHAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI OGAN KOMERING ULU TAHUN 2020. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.46874/tkp.v1i2.179