ANALISIS FAKTOR-FAKTOR NON-ELEKTORAL POTENSI PEMICU KONFLIK PEMILU TAHUN 2024
Abstract
ABSTRAK
Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama dalam sejarah elektoral Indonesia yang akan memilih secara serentak anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, meski dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang berbeda. Hajat demokrasi ini akan berlangsung di tengah arus deras partisipasi publik berlatar ragam fenomena sosiopolitik yang diartikulasikan dalam bentuk-bentuk ekspresi gagasan dan perilaku yang mencemaskan, suatu fenomena yang telah hadir pada perhelatan Pemilu 2019 serta beberapa Pemilihan sebelum dan sesudahnya, misalnya isu politisasi agama, ras dan etnik, serta isu-isu non-elektoral lainnya. Studi ini bertujuan memetakan faktor-faktor non-elektoral yang dapat hadir mendahului dan/atau menyertai pelaksanaan Pemilu 2024 yang dapat memicu konflik elektoral. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif; metode pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur dan analisis atas beberapa fenomena sosiopolitik yang mendahului dan/atau menyertai perhelatan Pemilu. Secara hipotetik hasil kajian menunjukkan bahwa sejumlah faktor non-elektoral (sosial, politik, budaya, keagamaan, ekonomi, dan hukum) secara potensial memicu eskalasi dan pengerasan konflik Pemilu 2024 yang dapat saja berujung pada terganggunya proses dan/atau delegitimasi hasil Pemilu.
References
Annas, Faris Budiman, Hasya Nailan Petranto, dan Asep Aji Pramayoga. 2019. “Opini Publik dalam Polarisasi Politik di Media Sosial”. Jurnal Pikom, Volume 20 Nomor 2.
Ardipandanto, Aryojati. 2020. “Dampak Politik Identitas Pada Pilpres 2019: Perspektif Populisme”. Jurnal Politica, Volume 11 Nomor 1.
Assyaukanie, Luthfi. 2022. “Polarisasi dan Merosotnya Demokrasi”. Media Indonesia, 2 Agustus.
Felicia, L. R. (2019). “Peran Buzzer Politik dalam Aktivitas Kampanye di Media Sosial Twitter”. Koneksi, 2(2), 352.
Gustomy, Rachmad. 2020. “Pandemi ke Infodemi: Polarisasi Politik dalam Wacana Covid-19 Pengguna Twitter”. Jurnal JIIP, Volume 5 Nomor 2.
Haboddin, Muhtar. 2012. “Menguatnya Politik Identitas di Ranah Lokal”. Jurnal Studi Pemerintahan, Volume 3 Nomor 1.
Harrison, Lisa. (2009). Metodologi Penelitian Politik. Jakarta: Prenada Media Group.
Juditha, Christiany. 2019. “Buzzer di Media Sosial Pada Pilkada dan Pemilu Indonesia”. Prosiding Seminar Nasional Komunikasi dan Informatika.
Karim, Abdul Gafar. 2019. “Mengelola Polarisasi Politik dalam Sirkulasi Kekuasaan di Indonesia: Catatan bagi Agenda Riset”. POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik, Volume 10 Nomor 2.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, 2022. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Jakarta: KPU RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, 2022. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Jakarta: KPU RI.
Muhtadi, Burhanudin. 2021. “Resentment, Polarisasi, dan Pilihan Politik”, Media Indonesia, 6 September.
Mubarok, Husni. 2018. “Demokrasi, Politik Identitas, dan Kohesi Sosial: Peluang dan Tantangan Strategi Dakwah untuk Menghalau Provokasi Politik di Indonesia”. Jurnal BIMAS ISLAM, Volume 11 Nomor 2.
Mustika, Rieka. 2019. “Pergeseran Peran Buzzer ke Dunia Politik di Media Sosial”. Jurnal Diakom, Volume 2 Nomor 2.
Nasrudin, Juhana. 2018. “Politik Identitas dan Representasi Politik (Studi Kasus pada Pilkada DKI Periode 2018-2022)”. Hanifiya Jurnal Studi Agama-Agama, Volume 1 Nomor 1.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2008.
Syahputra, Iswandi. 2016. “Buzzer dan Demokrasi”. Republika.co.id, 29 September.
Syahputra, I. (2017). Demokrasi Virtual Dan Perang Siber Di Media Sosial: Perspektif Netizen Indonesia. Jurnal ASPIKOM, 3(3), hal. 457.
Tapsell, Ross. 2019. “Pemilu 2019: Polarisasi Medsos atau Ideologis?”. Tirto.id, 4 April.
Tempo.Co, “Kaleidoskop 2017: Pilkada Brutal Gubernur DKI Jakarta”, 26 Desember 2017)
Tempo.Co, “Masjid Tolak Salatkan Pemilih Ahok, Begini Reaksi Warga”, 25 Februari 2017
Ubed, S. Abdilah. 2002. Politik Identitas Etnis: Pergulatan Tanda Tanpa Identitas. Magelang: Yayasan Indonesiatera.
Wahyuni, Hermin Indah. 2020. “Infodemi: Gagalnya Komunikasi di Masa Pandemi”. BALAIRUNG: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Indonesia. Volume 2 Nomor 2, Tahun 2020.
World Health Organization, 2022. “Infodemic”. https://www.who.int › infode.
Copyright (c) 2023 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.