MITIGASI MASALAH VERIFIKASI PARPOL DI PROVINSI JAWA TIMUR

  • Yulyani Dewi KPU Provinsi Jawa Timur
Keywords: Manajemen resiko, verifikasi, partai politik, metode ishikawa, manajemen sumber daya manusia

Abstract

Permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu dapat menghambat proses pelaksanaan tahapan Pemilu termasuk di dalamnya adalah menurunkan legitimasi hasil Pemilu. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya masalah terutama di tahapan verifikasi Partai politik sebagai tahapan awal pelaksanaan pemilu  di tahun 2024 antara Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu  dengan calon peserta pemilu  yaitu Partai politik, maka dibutuhkan sebuah manajemen resiko yang dapat membantu mencari potensi masalah dengan lebih baik melalui diagnostic assessment dengan menggunakan metode Ishikawa diagram berbasis COSO ERM Integrated Framework agar dapat memberikan informasi mengenai penyebab masalah dan akibatnya, sehingga mampu memfasilitasi keputusan yang lebih baik untuk memberikan jaminan yang lebih besar dalam menghadapi potensi masalah yang ada, dan meningkatkan mutu pengendalian resiko pada tahapan verifikasi Partai politik secara lebih efektif dan efisien. Hasil dari mitigasi potensi masalah tersebut didapatkan bahwa persentase penyebab terbesar diakibatkan oleh man power/SDM yaitu 70 %, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam manajemen sumber daya manusia baik di dalam internal Penyelenggara Pemilu yaitu KPU maupun calon peserta Pemilu yaitu Partai politik.

References

Al-Hemyari, Z. A. and Al-Sarmi, A. M. (2017) ‘Heis quality improvement through students and academic staff’s perception: Data analysis and robustness of the results’, International Journal for Quality Research, 11(2), pp. 261–278. doi: 10.18421/IJQR11.02-02.

Asrinaldi (2019) ‘VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU DAN PENGUATAN PRINSIP TATA KELOLA PEMILU YANG BERINTEGRITAS’, konsorsium pendidikan tata kelola pemilu , pp. 1–20. Available at: https://www.researchgate.net/publication/269107473_What_is_governance/link/548173090cf22525dcb61443/download%0Ahttp://www.econ.upf.edu/~reynal/Civil wars_12December2010.pdf%0Ahttps://think-asia.org/handle/11540/8282%0Ahttps://www.jstor.org/stable/41857625.

Bawaslu (2019) Data Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, Bawaslu RI. Available at: https://www.bawaslu.go.id/id/hasil-pengawasan-pemilu /update-data-pelanggaran-pemilu -tahun-2019-4-november-2019.

Bolger, F. and Wright, G. (1994) ‘Assessing the quality of expert judgment. Issues and analysis’, Decision Support Systems, 11(1), pp. 1–24. doi: 10.1016/0167-9236(94)90061-2.

Charles R. Vorst D.S. Priyarsono Arif Budiman and Badan (2018) Manajemen Resiko Berbasis SNI ISO 31000. Badan Standarisasi Nasional.

Chris, M. (2016) ‘Enterprise Risk Management Practice breakout session’, 15(2), pp. 1–27.

Danielsson, J., Shin, H. S. and Zigrand, J.-P. (2011) ‘Risk Appetite and Endogenous Risk’, SSRN Electronic Journal. doi: 10.2139/ssrn.1360866.

David Parmenter (2015) Key Performance Indicators, Wiley.

Djauhar, N. et al. (2021) ‘PENGELOLAAN DANA KAS KECIL PADA PT . WAHANA WIRAWAN MANADO NISSAN – DATSUN MARTADINATA EVALUATION IMPLEMENTATION OF THE INTERNAL CONTROL SYSTEM ON PETTY CASH FUND MANAGEMENT AT PT . WAHANA WIRAWAN MANADO – NISSAN DATSUN Jurnal EMBA Vol . 9 No . 3 Juli 202’, 9(3), pp. 323–330.

Handoko, B. L., Septianto, D. and Zaenuri, M. (2021) ‘Aplikasi penggunaan enterprise risk management (erm) integrated framework coso untuk mendeteksi risiko kecurangan’, Aplikasi penggunaan enterprise risk management (erm) integrated framework coso untuk mendeteksi risiko kecurangan.

Hertanto (2017) Waspadai verpol manipulatif.pdf.

Hisprastin, Y. and Musfiroh, I. (2020) ‘Ishikawa Diagram dan Failure Mode Effect Analysis (FMEA) sebagai Metode yang Sering Digunakan dalam Manajemen Risiko Mutu di Industri’, Majalah Farmasetika, 6(1), p. 1. doi: 10.24198/mfarmasetika.v6i1.27106.

Janna, N. M. (2020) ‘Variabel dan skala pengukuran statistik’, Jurnal Pengukuran Statistik, 1(1), pp. 1–8.

KPU (2022) ‘PKPU 4 tahun 2022’, Pendaftaran, Verifikasi, dan Penentapan Parpol Peserta Pemilu .

Kusnadi, E. (2011) ‘Blog Eris Fishbone Diagram dan Blog Eris Fishbone Diagram dan Langkah- Langkah Pembuatannya’. Available at: http://eriskusnadi.wordpress.com/2011/12/24/fishbone-diagram-dan-la.

Lati praja delmana (2020) ‘Problematika Dan Strategi Penanganan Politik Uang Pemilu Serentak 2019 Di Indonesia’, Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1(2), pp. 1–20. doi: 10.46874/tkp.v1i2.61.

Liliana, L. (2016) ‘A new model of Ishikawa diagram for quality assessment’, IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 161(1). doi: 10.1088/1757-899X/161/1/012099.

Lobolo, Muhadum Dr, Ilham, Teguh, S. S. (2015) Parpol dan Sistem Pemilu di Indonesia. PT.Raja Grafindo Persada Jakarta.

Luca, L., Minodora PASARE, A. and Alin STANCIOIU, L. (2017) ‘Study To Determine a New Model of the Ishikawa Diagram for Quality Improvement’, Academica Brâncuşi, (1), p. 6.

Mashabi, S. (2019) Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Kompas .com. Available at: https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/15460191/refleksi-pemilu -2019-sebanyak-894-petugas-kpps-meninggal-dunia (Accessed: 5 September 2022).

Materi KPU Bimtek PHPU 2019 - Ibu Evi Novida Ginting (1)’ (2019) in PHPU 2019, pp. 1–34.

MK (no date) MK Putus 11 Gugatan Hasil Sengketa Pileg Jatim 2019 . Available at: https://www.mkri.id/public/content/infoumum/press/pdf/press_1005_7.8.19 PHPU JATIM PUTUSAN TIARA.pdf (Accessed: 4 September 2022).

Pasman, H. J. and Rogers, W. J. (2020) ‘How to treat expert judgment? With certainty it contains uncertainty!’, Journal of Loss Prevention in the Process Industries, 66(June), p. 104200. doi: 10.1016/j.jlp.2020.104200.

Renstra KPU Jatim (2020-2024).

Republik indonesia (2017) ‘Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu ’, Undang-Undang Pemilu .

SAHRIR, V. A. (2022) Penggunaan Sistem Informasi Parpol (Sipol) Dalammewujudkan Pemilu Berintegritas Di Indonesia, Muhammadiyah Makassar. Makssar: Fakultas ilmu pemerintahan. Available at: https://www.researchgate.net/publication/269107473_What_is_governance/link/548173090cf22525dcb61443/download%0Ahttp://www.econ.upf.edu/~reynal/Civil wars_12December2010.pdf%0Ahttps://think-asia.org/handle/11540/8282%0Ahttps://www.jstor.org/stable/41857625.

Santoso, T. (2006) ‘Penegakan Hukum Pemilu ’, Prioris, 4(3), pp. 348–364.

Sugeng Soetedjo, A. S. (2018) ‘Penerapan COSO ERM integreted framework dalam mendukung audit forensik untuk menanggulangi tindakan kecurangan’, History, 262.

Syarifudin, A. and Umum, U. P. (2020) ‘Implikasi adanya upaya hukum terhadap putusan bawaslu tentang pelanggaran administratif pemilu ’, 4, pp. 1–14. doi: 10.31078/jk.

Wisanggeni, A. S. T. (2019) ‘SISTEM INFORMASI PARPOL ( SIPOL ) DALAM VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU TAHUN 2019 Aditya Susmono Tyas Wisanggeni PENDAHULUAN Pada pendaftaran dan verifikasi Parpol Peserta Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2019 , Sistem Informasi P’, (2), pp. 204–223.

Published
2022-11-20
How to Cite
Yulyani Dewi. (2022). MITIGASI MASALAH VERIFIKASI PARPOL DI PROVINSI JAWA TIMUR. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 4(1), 74-101. https://doi.org/10.46874/tkp.v4i1.477