KELOMPOK RENTAN DAN TANTANGAN PEMILU INKLUSIF 2024 STUDI KASUS PERILAKU PEMILIH PADA KOMUNITAS MASYARAKAT DAYAK BUMI SEGANDU INDRAMAYU

  • Dede Irawan Democracy Electoral Empowerment and Partnership
  • Muh. Aripin Nurmanto Bawaslu Kabupaten Indramayu
Keywords: Kelompok Rentan, Perilaku Pemilih, Pemilu Inklusif

Abstract

Komunitas Suku Dayak Hindu Buddha Bumi Segandu Kabupaten Indramayu sebagai kelompok masyarakat rentan yang menganut keyakinan ajaran “ngaji rasa”, salah satu implementasi ajaran tersebut adalah Golput. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perilaku pemilih dalam komunitas tersebut dengan harapan dapat mendorong Pemilu yang inklusif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa kelompok masyarakat Suku Dayak Bumi Segandu Kabupaten Indramayu tidak memberikan hak pilih dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dikarenakan dua faktor diantaranya 1) prinsip ajaran “ngaji rasa” yang mengedepankan instropeksi diri dan tidak ingin menyakiti satu sama lain, komunitas Dayak Indramayu mengaplikasikan ajaran tersebut dalam proses Pemilu dan Pemilihan dengan sikap Golput. Jika kelompok tersebut memilih salah satu calon berarti telah melanggar ajaran ngaji rasa karena dianggap telah menyakiti; 2) Stakeholder sudah memfasilitasi pendaftaran administrasi kependudukan akan tetapi tokoh Dayak Indramayu masih menolak untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.  Ajaran “ngaji rasa” tersebut bukan doktrin yang harus dikuti seluruh anggota komunitas tersebut, para istri, anak yang cukup usia, perempuan dalam komunitas tersebut diperbolehkan untuk memilih sebagai bentuk kebebasan politik dan juga diperbolehkan untuk mendapatkan surat administrasi kependudukan.

References

Astuti, I. (2020). Hak Kelompok Rentan harus Diatur Khusus Dalam Revisi UU Pemilu. Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/356589/hak-kelompok-rentan-harus-diatur-khusus-dalam-revisi-uu-pemilu

Budiyanto. (2000). Dasar-dasar Ilmu Tata Negara untuk SMA. Erlangga.

Cahyaningrum, H., Hermawan, D., & Suryamah, D. (2021). Gender dalam Komunitas Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu. Jurnal Budaya Etnika, 4(1), 71–84. https://doi.org/10.26742/be.v4i1.1563

Fauzi, A. M. (2019). Perilaku pemilih menjelang Pemilu 2019. Journal of Islamic Civilization, 1(1), 40–48. https://doi.org/10.33086/jic.v1i1.918

Hertanto, H., Haryanto, S., & Maryanah, T. (2021). Strategi Pemenuhan Hak Elektoral Kelompok Minoritas Suku Anak Dalam Sub-Etnis Orang Rimba Oleh KPU Batanghari, Jambi. Jurnal Wacana Politik Universitas Padjadjaran, 6(1), 84–94. http://repository.lppm.unila.ac.id/32807/1/HAK ELEKTORAL SUKU ANAK DALAM ORANG RIMBA.pdf

Lasida, I. G. G. M. G. (2017). Membangun Pemilu Inklusif Untuk Difabel (studi kasus Pilwali Kota Yogyakarta 2017). https://repository.unair.ac.id/68301/3/JURNAL - I GUSTI GEDE MADE GUSTEM LASIDA - 071514453019.pdf

Lestari, E., & Mellia, G. (2020). Peran KPU Kota Metro Dalam Meningkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.46874/tkp.v1i2.178

Ma’ruf, F. (2017). Pelanggaran Kewajiban Warga Negara Oleh Masyarakat Suku Dayak Losarang Indramayu [Universitas Negeri Yogyakarta]. https://eprints.uny.ac.id/53648/7/E-JURNAL 13401241035.pdf

Manah, F. H. (2021, September). Aksesibilitas Pemilih Disabilitas Jelang Pemilu 2024. Rumahpemilu.Org. https://rumahpemilu.org/aksesibilitas-pemilih-disabilitas-jelang-pemilu-2024/

Marasabessy, A. C., Nurdiyana, N., Setiawati, S., & Utami, I. S. (2021). Perilaku pemilih pada pemilihan umum kepala daerah Kota Tangerang Selatan dalam masa pandemi covid-19. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(1), 8–19. https://doi.org/10.21009/jimd.v21i1.22147

Putra, R. A. (2021). Indeks Demokrasi Indonesia Catat Skor Terendah dalam Sejarah. https://www.dw.com/id/indeks-demokrasi-indonesia-catat-skor-terendah-dalam-sejarah/a-56448378

Radhia, A. (2021). Pemenuhan dan Pelindungan Hak Kelompok Rentan dalam Pemilu. Komnasham. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/8/24/1869/pemenuhan-dan-pelindungan-hak-kelompok-rentan-dalam-pemilu.html

Rahardjo, M. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: konsep dan prosedurnya. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. http://repository.uin-malang.ac.id/1104/1/Studi-kasus-dalam-penelitian-kualitatif.pdf

Rizki, G. F. (2021). Fenomena Golongan Putih Pada Pemilu Di Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu: Studi Fenomenologi Konsep Ngaji Rasa Dalam Memutuskan Golput Pada Setiap Pemilihan Umum di Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten. OMNICOM: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1), 1–10. http://ejournal.unsub.ac.id/index.php/FIKOM/article/view/1056/895

Salabi, A. (2018). Masyarakat Adat, Pemilu dan Demokrasi Lokal. https://rumahpemilu.org/masyarakat-adat-pemilu-dan-demokrasi-lokal/

Simanjuntak, N. Y. (2017). Pemantauan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Jurnal Bawaslu, 3(3), 2443–2539. http://www.ppid.bawaslu.go.id/sites/default/files/publikasi/03 JURNAL BAWASLU.pdf

Toiskandar. (2015). Penganut Suku Dayak Bumi Segandu Pilih Golput di Pilkada Indramayu. Okenews. https://news.okezone.com/read/2015/12/08/525/1263444/penganut-suku-dayak-bumi-segandu-pilih-golput-di-pilkada-indramayu

Zidni, M. F. (2014). Perilaku Pemilih (Dinamika Pilihan Rasional Dalam Kemenangan Jokowi-Basuki pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Published
2022-11-20
How to Cite
IrawanD., & Muh. Aripin Nurmanto. (2022). KELOMPOK RENTAN DAN TANTANGAN PEMILU INKLUSIF 2024 STUDI KASUS PERILAKU PEMILIH PADA KOMUNITAS MASYARAKAT DAYAK BUMI SEGANDU INDRAMAYU. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 4(1), 102-120. https://doi.org/10.46874/tkp.v4i1.461