KELOMPOK RENTAN DAN TANTANGAN PEMILU INKLUSIF 2024 STUDI KASUS PERILAKU PEMILIH PADA KOMUNITAS MASYARAKAT DAYAK BUMI SEGANDU INDRAMAYU
Abstract
Komunitas Suku Dayak Hindu Buddha Bumi Segandu Kabupaten Indramayu sebagai kelompok masyarakat rentan yang menganut keyakinan ajaran “ngaji rasa”, salah satu implementasi ajaran tersebut adalah Golput. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perilaku pemilih dalam komunitas tersebut dengan harapan dapat mendorong Pemilu yang inklusif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa kelompok masyarakat Suku Dayak Bumi Segandu Kabupaten Indramayu tidak memberikan hak pilih dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dikarenakan dua faktor diantaranya 1) prinsip ajaran “ngaji rasa” yang mengedepankan instropeksi diri dan tidak ingin menyakiti satu sama lain, komunitas Dayak Indramayu mengaplikasikan ajaran tersebut dalam proses Pemilu dan Pemilihan dengan sikap Golput. Jika kelompok tersebut memilih salah satu calon berarti telah melanggar ajaran ngaji rasa karena dianggap telah menyakiti; 2) Stakeholder sudah memfasilitasi pendaftaran administrasi kependudukan akan tetapi tokoh Dayak Indramayu masih menolak untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Ajaran “ngaji rasa” tersebut bukan doktrin yang harus dikuti seluruh anggota komunitas tersebut, para istri, anak yang cukup usia, perempuan dalam komunitas tersebut diperbolehkan untuk memilih sebagai bentuk kebebasan politik dan juga diperbolehkan untuk mendapatkan surat administrasi kependudukan.
References
Astuti, I. (2020). Hak Kelompok Rentan harus Diatur Khusus Dalam Revisi UU Pemilu. Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/356589/hak-kelompok-rentan-harus-diatur-khusus-dalam-revisi-uu-pemilu
Budiyanto. (2000). Dasar-dasar Ilmu Tata Negara untuk SMA. Erlangga.
Cahyaningrum, H., Hermawan, D., & Suryamah, D. (2021). Gender dalam Komunitas Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu. Jurnal Budaya Etnika, 4(1), 71–84. https://doi.org/10.26742/be.v4i1.1563
Fauzi, A. M. (2019). Perilaku pemilih menjelang Pemilu 2019. Journal of Islamic Civilization, 1(1), 40–48. https://doi.org/10.33086/jic.v1i1.918
Hertanto, H., Haryanto, S., & Maryanah, T. (2021). Strategi Pemenuhan Hak Elektoral Kelompok Minoritas Suku Anak Dalam Sub-Etnis Orang Rimba Oleh KPU Batanghari, Jambi. Jurnal Wacana Politik Universitas Padjadjaran, 6(1), 84–94. http://repository.lppm.unila.ac.id/32807/1/HAK ELEKTORAL SUKU ANAK DALAM ORANG RIMBA.pdf
Lasida, I. G. G. M. G. (2017). Membangun Pemilu Inklusif Untuk Difabel (studi kasus Pilwali Kota Yogyakarta 2017). https://repository.unair.ac.id/68301/3/JURNAL - I GUSTI GEDE MADE GUSTEM LASIDA - 071514453019.pdf
Lestari, E., & Mellia, G. (2020). Peran KPU Kota Metro Dalam Meningkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.46874/tkp.v1i2.178
Ma’ruf, F. (2017). Pelanggaran Kewajiban Warga Negara Oleh Masyarakat Suku Dayak Losarang Indramayu [Universitas Negeri Yogyakarta]. https://eprints.uny.ac.id/53648/7/E-JURNAL 13401241035.pdf
Manah, F. H. (2021, September). Aksesibilitas Pemilih Disabilitas Jelang Pemilu 2024. Rumahpemilu.Org. https://rumahpemilu.org/aksesibilitas-pemilih-disabilitas-jelang-pemilu-2024/
Marasabessy, A. C., Nurdiyana, N., Setiawati, S., & Utami, I. S. (2021). Perilaku pemilih pada pemilihan umum kepala daerah Kota Tangerang Selatan dalam masa pandemi covid-19. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(1), 8–19. https://doi.org/10.21009/jimd.v21i1.22147
Putra, R. A. (2021). Indeks Demokrasi Indonesia Catat Skor Terendah dalam Sejarah. https://www.dw.com/id/indeks-demokrasi-indonesia-catat-skor-terendah-dalam-sejarah/a-56448378
Radhia, A. (2021). Pemenuhan dan Pelindungan Hak Kelompok Rentan dalam Pemilu. Komnasham. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/8/24/1869/pemenuhan-dan-pelindungan-hak-kelompok-rentan-dalam-pemilu.html
Rahardjo, M. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: konsep dan prosedurnya. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. http://repository.uin-malang.ac.id/1104/1/Studi-kasus-dalam-penelitian-kualitatif.pdf
Rizki, G. F. (2021). Fenomena Golongan Putih Pada Pemilu Di Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Indramayu: Studi Fenomenologi Konsep Ngaji Rasa Dalam Memutuskan Golput Pada Setiap Pemilihan Umum di Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten. OMNICOM: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1), 1–10. http://ejournal.unsub.ac.id/index.php/FIKOM/article/view/1056/895
Salabi, A. (2018). Masyarakat Adat, Pemilu dan Demokrasi Lokal. https://rumahpemilu.org/masyarakat-adat-pemilu-dan-demokrasi-lokal/
Simanjuntak, N. Y. (2017). Pemantauan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Jurnal Bawaslu, 3(3), 2443–2539. http://www.ppid.bawaslu.go.id/sites/default/files/publikasi/03 JURNAL BAWASLU.pdf
Toiskandar. (2015). Penganut Suku Dayak Bumi Segandu Pilih Golput di Pilkada Indramayu. Okenews. https://news.okezone.com/read/2015/12/08/525/1263444/penganut-suku-dayak-bumi-segandu-pilih-golput-di-pilkada-indramayu
Zidni, M. F. (2014). Perilaku Pemilih (Dinamika Pilihan Rasional Dalam Kemenangan Jokowi-Basuki pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Copyright (c) 2022 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.