PENGEMBANGAN SISTEM PENGHITUNGAN KONVERSI SUARA KURSI PARLEMEN METODE SAINTE LAGUE BERBASIS VISUAL BASIC APPLICATION
DOI:
https://doi.org/10.46874/tkp.v6i1.1387Keywords:
alokasi kursi, pemilihan umum, penghitungan kursi parlemen, sainte lague, visual basic applicationAbstract
Pemilihan umum dalam sistem demokrasi membutuhkan proses penghitungan suara yang akurat dan transparan. Metode penghitungan suara yang digunakan dalam sistem proporsional di Indonesia saat ini adalah metode Sainte Lague sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang dirancang untuk mendistribusikan kursi parlemen secara adil berdasarkan suara yang diperoleh partai politik. Namun, kompleksitas penghitungan dengan metode Sainte Lague ini sering menjadi tantangan karena kompleksitas penghitungannya yang lebih tinggi dibandingkan metode sebelumnya. Hambatan ini sering kali menjadi kendala bagi KPU dalam melakukan penghitungan secara manual. Kesalahan dalam penghitungan dapat berdampak serius, tidak hanya mempengaruhi hasil Pemilu, tetapi juga mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah sistem penghitungan suara berbasis Visual Basic Application (VBA) excel yang dapat digunakan untuk menghitung alokasi kursi parlemen dengan metode Sainte Lague. Sistem ini dirancang sebagai alat yang mudah digunakan dan diakses oleh penyelenggara Pemilu di berbagai tingkat. Pengembangan sistem dilakukan dengan menggunakan formula dan logika penghitungan yang sesuai dengan prinsip Sainte Lague. Validasi sistem menggunakan data Pemilu tahun 2024 untuk memastikan sistem yang dibuat telah sama dengan kondisi existing. Hasil dari pengujian sistem ini mampu melakukan penghitungan suara kursi parlemen dengan akurasi yang tinggi dan cepat sehingga dapat diandalkan dalam mendukung proses Pemilu. Selain itu, sistem ini juga memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna yang tidak memiliki latar belakang teknis yang mendalam sehingga dapat menjadi solusi praktis bagi penyelenggara Pemilu di Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan akurasi perolehan kursi parlemen.
References
Adriansyah, A., & Setiawan, F. (2013). Perancangan Sistem Pemilukada Online dengan Mekanisme Basisdata menggunakan RFID. Jurnal TICom, 2(1), 1–8.
Arif, M. S. (2019). Reformulasi Model Penyuaraan Paska Pemilu Serentak 2019: Studi Evaluasi Sistem Proporsional Daftar Terbuka. Jurnal Wacana Politik, 4(2), 157–171. http://jurnal.unpad.ac.id/wacanapolitik/article/view/25269
Chrismayoga, Y. B. (2023). Penerapan Sistem Proporsional Terbuka dan Konversi Kursi Sainte-Lague pada Pemilu 2019: Studi Kasus Dapil 1 DPRD Provinsi Jawa Tengah. Syntax Literature: Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(4), 2660–2670. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i4.11656
Corinne, B. (2013). THE TRAVELING SALESMAN PROBLEM. University of Pittsburgh.
Dewi, O. A. C., & Trihardani, L. (2017). HOW HALAL TRANSPORTATION SYSTEM IMPACT THE LOCATION ROUTING PROBLEM. Journal of Engineering and Management Industrial System, 5(1), 8–19. https://doi.org/10.21776
Gunanto, D. (2020). Tinjauan Kritis Politik Dinasti di Indonesia. Sawala : Jurnal Administrasi Negara, 8(2), 177–191. https://doi.org/10.30656/sawala.v8i2.2844
Imani, I. N. (2021). Perbandingan Hasil Perolehan Kursi dengan Menggunakan Sistem Penghitungan Suara Sainte Lague dan Kuota Hare. Universitas Lampung.
Islam, M. M., Ghosh, S., & Rahman, M. M. (2015). Solving Capacitated Vehicle Routing Problem by Using Heuristic Approaches: A Case Study. Proceedings of 10th Global Engineering, Science and Technology Conference, 1(10), 978–1.
Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. (2024). Penetapan Persyaratan Calon oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024 (158).
Minan, A. (2019). 2019 Evaluasi Pemilu 2019: Problem Proporsionalitas Hasil Pemilu 2019.pdf. Journal Pengawasan Pemilu, Bawaslu DKI Jakarta, 5–32.
Mu’min, M. S., & Sanusi. (2020). Implikasi Ambang Batas Parliamentary Threshold Terhadap Kursi Parlemen. Hukum Responsif, 11(1), 12–23. https://doi.org/10.33603/responsif.v11i1.5020
Muin, M. A. (2021). Perbandingan Metode Konversi Suara Kuota Hare dan Sainte-Lague serta Simulasi Konversi Suara Menjadi Kursi Parlemen. JDIH KPU Sulawesi Tengah. https://jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep/beritadetail-6e4e5458705539424a544e454a544e45
Pito, T. A., Fasyah, & Kemal, E. (2019). Mengenal Teori-Teori Politik: Dari Sistem Politik Sampai Korupsi (I. Kurniawan, M. Dinata, & O. Gurmilang (eds.); Ed. Rev, C). Nuansa Cendekia.
Pratama, A. (2019). Sistem Perhitungan Suara untuk Pembagian Kursi Parlemen Menggunakan Metode Kuota Hare dan Sainte Lague. UBHARA Repository, 1–8. http://eprints.ubhara.ac.id/842/1/12043013_makalah.pdf
Raden, S. (2021). Penyerdehanaan Surat Suara Pemilu Dalam Presfektif Sistem Pemilu Dan Pemerintahan Presidensial. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 2(1), 22–45. https://doi.org/10.24239/qaumiyyah.v2i1.19
Rosidi, A. (2015). Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(2), 282–298.
Sekretariat Negara. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Solihah, R. (2018). Peluang dan tantangan Pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(1), 73–88. https://doi.org/10.14710/jiip.v3i1.3234
Sondakh, H. F. (2019). Strategi Politik Pasangan Bupati Roy Roring Dan Wakil Bupati Robby Dondokambey Pada Pilkada Kabupaten Minahasa 2018. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 7(4), 1–26.
Subakti, R., Supriyanto, D., & Santoso, T. (2008). Perekayasaan sistem Pemilu untuk pembangunan tata politik demoktratis (1st ed.). Kemitraan. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20112104&lokasi=lokal
Sweinstani, M. K. (2021). Pilihan Sistem Pemilu Dan Potret Keterwakilan Perempuan. Jurnal Adhyasta Pemilu, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.55108/jap.v2i1.33
Wardhana, E. W., & Dewi, O. A. C. (2021). Optimalisasi Jumlah Kendaraan Dan Rute Distribusi Logistik Pemilihan Di Kabupaten Kediri Pada Masa Pandemi. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 3(1), 1–25. https://doi.org/10.46874/tkp.v3i1.271
Wicaksono, D. A. (2014). Reformulasi Metode Konversi Suara Menjadi Kursi Dalam Sistem Pemilihan Umum Legislatif Di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(1), 69. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v3i1.57
Wicaksono, D. A., Rahman, F., & Hantoro, B. F. (2020). Relevansi Dan Kontribusi Metode Konversi Suara Menjadi Kursi Dalam Upaya Penyederahanaan Jumlah Partai Politik Di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(3), 294–304. https://doi.org/10.54629/jli.v17i3.652
Yamani, A. Z., & Wibowo, F. M. (2018). Pengembangan Aplikasi Perhitungan Suara Sistem Sainte Lague Pada Pemilu 2019 Berbasis. Jurnal BAPPEDA, 4(1), 31–34.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.