NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA KONTESTASI PEMILU 2024: STUDI KASUS INSTAGRAM @abdimuda_id
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) muda Indonesia dalam kontestasi Pemilu 2024, dengan berfokus pada peran akun media sosial @abdimuda_id. Akun media sosial @abdimuda_id memiliki lebih dari 85 ribu pengikut. Akun ini bisa dianggap sebagai representasi ASN Muda Indonesia di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, serta dilakukan dalam tiga tahap: Pertama, analisis konten unggahan akun @abdimuda_id. Kedua, surveipolling untuk memahami preferensi dan pendapat ASN secara luas terkait dengan peran mereka dalam kontestasi Pemilu. Ketiga, analisis komentar pengikut akun instagram untuk memperoleh pandangan mereka tentang netralitas dalam konteks politik. Hasil penelitian diketahui bahwa media instagram ASN Muda Indonesia tidak hanya sekedar melakukan kampanye tentang netralitas namun juga menjadi media diskusi tentang kebijakan netralitas yang diatur oleh pemerintah untuk ASN di masa Pemilu. Data polling dan komentar dari followers @abdimuda_id berpendapat bahwa ASN harus memiliki hak suara, terkait tidak punya hak suara dan ASN punya hak suara namun diatur ketat. Pada kolom komentar dalam penelitian diketahui bahwa secara konsep principal-agent kerap terjadi perilaku oportunistik. Oportunisme terjadi karena pengaruh yang kemudian dihasilkan oleh tokoh politik ketika terpilih pada posisi politis sehingga beberapa ASN melakukan pendekatan dengan tokoh politik yang ikut serta dalam pemilu.
References
Adnan, M. F. (2023). Dinamika Netralitas Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(3), 94-102.
Ajiprasetyo, M. K., & Sarnawa, B. (2020). Fungsi Pengawasan Asas Netralitas Terhadap ASN Di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Badan Pengawas Pemilu DIY. Media of Law and Sharia, 1(4).
Arsyad, A., Dzaljad, R. G., Nurmiarani, M., & Rantona, S. (2024). Media Sosial sebagai Agen Transformasi Politik: Analisis Pengaruh terhadap Proses Komunikasi Politik. Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial (JUPENDIS), 2(2), 240-251.
Budiyanto, Arip. (2023). Penerapan Netralitas ASN di Lingkungan Kementerian Keuangan: Sebuah Upaya Konkrit Menjaga Integritas dan Profesionalisme. www.djkn.kemenkeu.go.id diakses melalui: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-manado/baca-artikel/16602/Penerapan-Netralitas-ASN-di-Lingkungan-Kementerian-Keuangan-Sebuah-Upaya-Konkrit-Menjaga-Integritas-dan-Profesionalisme.html
Choiriyati, S. (2015). Peran Media Massa Dalam Membentuk Opini Publik. Jurnal uml, 2(2), 21-27.
Dwitama, M. I., Hakiki, F. A., Sulastri, E., Usni, U., & Gunanto, D. (2022). Media Sosial Dan Pengaruhnya Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Di Pilkada 2020 Tangerang Selatan. INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global, 3(1), 53-66.
Faedlulloh, D., & Duadji, N. (2019). Birokrasi dan Hoax: Studi Upaya Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara di Era Post-Truth. Jurnal Borneo Administrator, 15(3), 313-332.
Jayanti, N. (2019). Neutrality Of The Role Of State Civil Apparatus In Publik Policies And General Election. Jurnal Analis Kebijakan, 3(1). Retrieved From Http://Jak.Lan.Go.Id/Index.Php/Jurnalpusaka/Article/View/53
Kalt, J. P., & Zupan, M. A. (1990). The apparent ideological behavior of legislators: Testing for principal-agent slack in political institutions. The Journal of Law and Economics, 33(1), 103-131.
Kurniawan, K. (2021). Penguatan Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu Serentak Tahun 2024: Antara Tantangan Dan Upaya Penyelesaiannya. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 7(2), 76-86.
Lily, M. (2023). Penegakan Netralitas Asn Melalui Pemberdayaan Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Cahaya Mandalika, ISSN 2721-4796 (Online), 838-847.
Maria, E., & Halim, A. (2021). Public Governance dan Korupsi: Bukti Pengujian dari Indonesia menggunakan Perspektif Teori Keagenan. Jurnal Akuntansi, 11(3), 223-234.
Marpaung, M. (2014). Pengaruh kepemimpinan dan Team work Terhadap kinerja karyawan Di koperasi sekjen kemdikbud senayan jakarta. Jurnal Ilmiah WIDYA, 2(1), 33-40.
Miskal, A. R. R., Malika, A. R., Nuruna, H., & Mumtaz, S. A. (2023). Etika Gen Z dalam Menyampaikan Preferensi Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 di Sosial Media. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(5).
Mokhsen, N. (2019). MENJAGA NETRALITAS ASN DALAM PEMILU . Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 1(1), 50–58. https://doi.org/10.55108/jbk.v1i1.224
Murti, A., & Rizkika, S. (2023). Dinamika Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Membangun Asas Netralitas Menjelang Pemilu 2024. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 5736-5747..
Muttaqin, P. M., & Fadhlain, S. (2020). Citra Politik Prabowo-Sandi Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 Di Akun Media Sosial Instagram. Interak. J. Ilmu Komun, 9(1), 40-50.
Noer, H. H. (2014). Reformasi Birokrasi: Antara Netralitas Politik Dan Tuntutan Pelayanan Publik. Paradigma: Jurnal Masalah Sosial, Politik, dan Kebijakan, 18(2).
Nurdiani, N. (2014). Teknik sampling snowball dalam penelitian lapangan. ComTech: Computer, Mathematics and Engineering Applications, 5(2), 1110-1118.
Nurhasanah, N. (2024). Pengaruh Media Sosial Instagram Terhadap Perilaku Masyarakat. Intellektika: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(2), 33-39.
Perdana, G. (2012). Menjaga Netralitas ASN dari Politisasi Birokrasi. Negara Hukum, 10.
Permana, B. I., Septiandani, D., Sukarna, K., & Sukimin, S. (2022). Reposisi Pengaturan Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pilkada. Jurnal Usm Law Review, 5(1), 224-238.
Pradono, N. S. (2019). Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu 2019, Bisa Netralkah?. Jurnal Analis Kebijakan, 3(1).
Prasetyawati, Asti. (2021). “Critical Discourse Analysis Norman Fairclough on ASN Social Movements in the Instagram Community @abdimuda_id.” Hortatori Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 5.2: 97–106.
Pratiwi, F. E. T. S. D., Kusuma, R. D., Habibi, M., Umam, M. S. N., Maharani, N., Setiawan, L. M. H., & Destavino, I. (2022). Netralitas ASN: Problematika dan Studi Kontemporer. The Journal Publishing, 3(7), iv+-106.
Putra, F., & Pratiwi, C. S. (2022). Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi Tahun 2020. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 219-233.
Rahadian, Fadli. (2023). Pengelolaan Pesan Instagram Abdimuda Dalam Membangun Brand Engagement ASN. S1 Thesis. Universitas Mercu Buana. Jakarta
Rahadian, Fadli, and Rahman, H.I. "Abdimuda Instagram Message Strategy in Building ASN Brand Engagement." International Journal of Social and Management Studies (IJOSMAS) 4, no. 2 (2023), e-ISSN: 2775-0809.
Sabarudin, D. (2018). Dilema Birokrasi Dalam Demokrasi. Dilema Birokrasi Dalam Demokrasi, 1(1), 26-35.
Sadikin, H., Subhilhar, S., & Kusmanto, H. (2022). Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2020. PERSPEKTIF, 11(1), 355-371.
Salim, Alikhan. Susilowati, Tri. (2023). Surat Keputusan Bersama (SKB) Sebagai Langkah Penguatan Netralitas ASN Menuju Pemilu 2024. Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik, 2(1), 77-84. https://doi.org/10.51903/jaksa.v2i1.1485
Sapni, D. T. P., Pinasang, D. R., & Setiabudhi, D. O. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Sulawesi Utara. Lex Administratum, 12(1).
Saputra, D. J. (2022). Urgensi Asas Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Civil Service Journal, 16(2 Nov), 27-42.
Sari, F. E. S., & Tarigan, T. B. (2022). Metode Analisis dalam Media Sosial. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen, 2(2), 3344-3356.
Sartika, I. (2021). SIKAP APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP HAK POLITIK DAN NETRALITAS (Studi ASN Kecamatan Way halim dan Kecamatan Kemiling Pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2020).
Setiawan, M. Yordan (2021) Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Muaro Jambi. S1 Thesis, Ilmu Politik.
Sianipar, D. (2022). Menjaga Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara. "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(1), 11.
Suryasuciramdhan, A., Zulfikar, M., Fajarwati, N. K., Hakim, C. A., & Arasid, M. I. (2024). Peran Media Sosial Instagram Sebagai Sarana Kampanye dalam Strategi Komunikasi Politik. PANDITA: Interdisciplinary Journal of Public Affairs, 7(1), 89-102.
Susilo Prabowoadi, I., & Afandi, M. (2020). NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PERSPEKTIF PEMILU DAN PILKADA. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 2(2), 127–146. https://doi.org/10.55108/jbk.v2i2.245
Sutarna, I. T., & Subandi, A. (2023). Korupsi Dana Desa Dalam Perspektif Principal-Agent. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 4(2), 121-136.
Syaefudin, R. A., Suseno, W. H., & Subiyanto, N. (2022). Netralitas Pegawai Negeri Sipil Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Civil Service Journal, 16(1 Juni), 107-116.
Tawakkal, G. T. I., & Rohman, A. Z. F. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: Penerapan pada Kajian Politik Pemerintahan. Universitas Brawijaya Press.
Thamrin, A., Achmad, D., & Fachreza, A. R. (2022). PENINDAKAN ATAS PELANGGARAN NETRALITAS ASN DI PROVINSI SULAWESI SELATAN. JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara, 1(1), 37-43.
Ulum, A. S. (2011). Peran Pengukuran Kinerja Dalam Mendukung Good Governance Dalam Perspektif Agency Theory. Jurnal Dinamika Akuntansi, 3(1).
Vanesa Ajeng Ayu Ningtyas. (2023). Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Antara Hak Politik dan Kewajiban Untuk Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Binamulia Hukum, 10(1), 15–30. https://doi.org/10.37893/jbh.v10i1.374
Wirahadi Ahmad, A., & Septriani, Y. (2008). Konflik keagenan: tinjauan teoritis dan cara menguranginya. Jurnal Akuntansi & Manajemen, 3(2), 47-55.
Wirga, E. W. (2017). Analisis Konten Pada Media Sosial Video Youtube Untuk Mendukung Strategi Kampanye Politik. Jurnal Ilmiah Informatika Komputer, 21(1).
Williamson, Oliver E. The Economic Institutions of Capitalism: Firms, Markets, Relational Contracting. Free Press, 1985.
Copyright (c) 2024 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.