DINAMIKA NETRALITAS ASN DALAM PARTISIPASI DAN DUKUNGAN POLITIK MENUJU PILKADA SERENTAK 2024

  • Willi Sumarlin Komisi Pemilihan Umum Kota Depok
  • Reni Rentika Waty UIN Raden Fatah Palembang
  • Siska Andrianika UIN Syarif Hidayatullah
  • Endiyanto Yoga Prasetya Universitas Gadjah Mada
Keywords: birokrasi, netralitas ASN, Pilkada 2024, regulasi, sanksi

Abstract

Penelitian ini secara sistematis menginvestigasi isu-isu yang berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks partisipasi politik dan dukungan terhadap Pilkada Serentak Tahun 2024. Fokus penelitian dipusatkan pada pelanggaran atas netralitas ASN secara nasional menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan faktor kunci keberhasilan dalam pemilihan yang transparan, berintegritas dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas mereka dan implikasi dari keterlibatan politik mereka dalam proses demokratisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan hukum empiris atau sosiologis, melalui pengumpulan data sumber primer dan sekunder, kemudian dilakukan analisis reduksi data dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran atas netralitas ASN dilatarbelakangi oleh tingkat literasi ASN mengenai sanksi pelanggaran dan proses penegakan sanksi yang belum optimal. Bawaslu dan KPU telah melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti sosialisasi mengenai etika dan netralitas ASN, namun peran dari institusi terkait lainnya perlu diperkuat. Sistem meritokrasi dalam birokrasi dan netralitas ASN, turut andil dalam memberikan tekanan untuk memperoleh keuntungan politik. Fanatisme ASN terhadap partai politik dan kekerabatan dengan aktor politik juga menjadi tantangan bagi netralitas ASN. Perlu perbaikan baik dari segi sumber daya manusia maupun sistem yang mengaturnya untuk memastikan netralitas ASN yang lebih kuat pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

References

Adia, Viera Restuani dan Susetyo, Ivan Budi. 2022. Birokrasi dan Governance Publik. Lombok: Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia.

Akbar, W. S., dan Frinaldi, A. 2023. "Peran Hukum Administrasi Negara dalam Netralitas ASN". Jurnal Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi (JUMEA), 1(2).

Alaydrus, Anwar, Muh Jamal dan Niken Nurmiyati. 2023. Pengawasan Pemilu: Membangun Integritas, Menjaga Demokrasi. Indramayu: Adab.

Arianto, Alang., Ishomuddin., DS, Vina Salviana., Sulistyaningsih, Tri. 2023. “Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Filosofi Nilai-nilai Belom Bahadat”. Yogyakarta: Bildung.

Arum, N. S., & Putri, M. W. (2022). Optimalisasi Terhadap PNS yang Menjadi Anggota Partai Politik Berdasarkan Asas Netralitas ASN. Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, 1(4).

Atmojo, Muhammad Eko dan Helen Dian Fridayani. 2023. “Penguatan Netralitas Birokrasi Pada Pemilu di Indonesia”. Dalam Dinamika Jelang Pemilu Serentak 2024”, editor Ridho Al-Hamdi, 132-152. Yogyakarta: Samudra Biru.

Avineri, Shlomo. (1972). “Hegel's Theory of the Modern State: Social Classes, Representation and Pluralism.” Cambridge University Press, 155-175.

Bowen, G. 2009. "Document Analysis As A Qualitative Research Method". Qualitative Research Journal, 9(2).

CNN Indonesia. 2020. “Netralitas ASN & Politisasi Birokrasi Jelang Pilkada” CNN Indonesia, 7 Agustus 2020. https://www.youtube.com/watch?v=uQqTTg3I5l4

Creswell, J. W., & Poth, C. N. 2018. Qualitative inquiry and research design: Choosing Among Five Approachs. Thousand Oaks: Sage Publications.

Dairani, & Fadlail, A. 2023. "Konsep Pengaturan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024". Lisan Al-Hal: Jurnal Peengembangan Pemikiran dan Kebudayaan, 17(2).

Denty, Piawai Nastitie. 2023. “Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Dilaporkan ke Bawaslu” Kompas.id, 22 Desember 2023. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/12/22/pj-gubernur-jawa-tengah-nana-sudjana-dilaporkan-ke-bawaslu-ri

Firnas, M. Adian. (2016). “Politik dan Birokrasi: Masalah Netralitas Birokrasi di Indonesia Era Reformasi.” Jurnal Review Politik, 6(1): 186.

Furqon, Eki. 2023. “Kedudukan Komisi Aparatur Sipil Negara dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum 2019 Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus pada Pemilu 2019 di Provinsi Banten)” AJUDIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1): 15-28.

Gunanto, D. (2020). Politisasi Birokrasi Dalam Pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Independen: Jurnal Politik Indonesia Global, 1(2).

Hanifah, Syifa. 2023. “Dianggap Tak Netral, Ini Penjelasan Pj Gubernur NTB Hadir di Acara PDIP” Merdeka.com, 21 November 2023. https://www.merdeka.com/peristiwa/dianggap-tak-netral-ini-penjelasan-pj-gubernur-ntb-hadir-di-acara-pdip-51519-mvk.html?screen=2

Jayanti, N. P. (2019). Netralitas Peran Aparatur Sipil Negara Dalam Kebijakan Publik Dan Pemilihan Umum. Jurnal Analis Kebijakan, 3(1).

Kasn.go.id. 2020. “Hasil PANSUS ASN DPRD Bengkulu Selatan Sejalan dengan Rekomendasi KASN” Kasn.go.id, 24 Juni 2020. https://kasn.go.id/id/publikasi/hasil-pansus-asn-dprd-bengkulu-selatan-sejalan-dengan-rekomendasi-kasn

Kasn.go.id. 2021. “KASN Rekomendasikan Gubernur Jambi untuk Mengangkat Kembali Enam PPT yang Diberhentikan” Kasn.go.id, 12 Agustus 2021. https://www.kasn.go.id/id/publikasi/-kasn-rekomendasikan-gubernur-jambi-untuk-mengangkat-kembali-enam-ppt-yang-diberhentikan

Kasn.go.id. 2023. “Survei KASN: Pj. Kepala Daerah Kurang Optimal Tegakkan Netralitas ASN” Kasn.go.id, 19 Desember 2023. https://www.kasn.go.id/id/publikasi/survei-kasn-pj-kepala-daerah-kurang-optimal-tegakkan-netralitas-asn

Kasn.go.id. 2024. “Ratusan ASN Langgar Netralitas Jelang Pemilu Lebih Sistemik dan Nekat” Kasn.go.id, 6 Februari 2024. https://www.kasn.go.id/id/publikasi/ratusan-asn-langgar-netralitas-jelang-pemilu-lebih-sistemik-dan-nekat

Katulangi, H. 2023. "Hati-hati! Jelang PILKADA 2024, ASN Langgar Netralitas Dikenai Sanksi" Bkppd.magelangkab.go.id, 11 Juni 2023. https://bkppd.magelangkab.go.id/home/detail/hati-hati--jelang-pilkada-2024--asn-langgar-netralitas-dikenai-sanksi/455

KPK. 2020. Laporan Tahunan KPK 2020.

Mokhsen, Nuraida. 2019. "Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu". Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 1(1).

Murti, A., Kusuma, H., dan Rizkika, S. 2023. "Dinamika Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Membangun Asas Netralitas Menjelang Pemilihan Umum 2024". Journal of Social Science Research, 3(2).

Muttaqin, M. Zaenul, Ilham dan Usman Idris. 2021. “Tantangan Implementasi Netralitas PNS (Kajian Kekerasan Simbolik dalam Pilkada)”. Jurnal Wacana Politik 6(1).

Pananrangi, A., & Nippi, A. T. (2021). “Bureaucracy Neutrality Challenges in Indonesia (Conseptual Study)”. Meraja Journal, 4(1).

Perdana, Gema. 2019. “Menjaga Netralitas ASN dari Politisasi Birokrasi”. Jurnal Negara Hukum 10(1).

PPID Bawaslu Republik Indonesia. 2024. https://ppid.bawaslu.go.id/

Putra, I Wayan Yoga Pratama., Sugiartha, I Nyoman Gede., Suryani, Luh Putu. 2022. “Sanksi Terhadap Pelanggaran ASN yang Terbukti Berpolitik Praktis dalam Pilkada Serentak”. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(2).

Ramai-Ramai Kritik Wacana Anggota TNI dan Polri Bisa Jadi ASN. 2024. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240318065550-20-1075471/ramai-ramai-kritik-wacana-anggota-tni-dan-polri-bisa-jadi-asn

Riyanto, M., Widodo, A., dan Retnowinarni, R. 2023. "Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada untuk Mewujudkan Good Governance". Journal Syntax Idea, 5(12).

Rustan. 2024. "KPU RI Terbitkan PKPU Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya” Rri.co.id, 30 Januari 2024.

https://www.rri.co.id/pemilu/536484/kpu-ri-terbitkan-pkpu-pilkada-2024-ini-jadwal-dan-tahapannya

Sangyub, Ryu dan Virindra, Naufal. 2023. “Impaired Neutrality: A Propensity That Occurs Among Indonesian Bureaucrats in the Election”. Jurnal Policy & Governance Review (7).

Sapni, Dripsy Teresa Pugon, Dani Robert Pinasang, dan Donna Okthalia Setiabudhi. 2023. “Penegakan Hukum Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Utara”. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex Administratum, 12(1).

Setiawan, Irfan. 2014. Rekonstruksi Birokrasi Pemerintah Daerah. Indonesia: IPDN.

Siagian, A. W., Arinny, F., M. P. Ningsih dan T.S. 2022. "Asas Netralitas pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara". Civil Service, 16(2).

SKB 5 Menteri. 2022.

Stein, R dan Bickers, K. 1995. Perpetuating the Pork Barrel: Congressional Elections And The Pork Barrel.

Suhariyanto, D. 2023. "Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bawaslu DKI Jakarta". Community Development Journal, 4(3).

Sulistyo, A. Q., Santoso, A., & Usman, U. (2021). Neutrality of the State Civil Apparatus in the Democratic Party of Regional Head Election (Pilkada). Unnes Law Journal, 7(1).

Sutrisno. 2019. “Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 26(3).

Tim Pokja Wasdal. 2024. "Jenis Pelanggaran dan Sanksi Netralitas ASN Selama Pemilu 2024" Bkn.go.id, 2 Februari 2024. https://www.bkn.go.id/jenis-pelanggaran-dan-sanksi-netralitas-asn-selama-pemilu-2024-2/

Published
2024-05-17
How to Cite
SumarlinW., Rentika WatyR., AndrianikaS., & PrasetyaE. Y. (2024). DINAMIKA NETRALITAS ASN DALAM PARTISIPASI DAN DUKUNGAN POLITIK MENUJU PILKADA SERENTAK 2024. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 5(2), 223-246. https://doi.org/10.46874/tkp.v5i2.1232