TINJAUAN POLITIK HUKUM PEMILIHAN UMUM INDONESIA TERHADAP KEBERLANGSUNGAN AKUNTABILITAS EKOLOGIS DALAM PRINSIP GREEN ELECTION

Authors

  • Teguh Ramadhan Putra Pratama Mahasiswa UNNES Prodi Ilmu Hukum
  • Nur Afaricha Aylinda Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.46874/szxp0f72

Keywords:

pemilihan umum, kampanye, politik hukum, green election

Abstract

Pemilihan umum menjadi instrumen penting dalam representasi kedaulatan rakyat di negara demokrasi. Kampanye menjadi pendekatan dalam mekanisme proses pemilihan umum yang dilakukan secara masif sehingga berdampak pada lingkungan. Bahwa pada 2024 berjalannya kegiatan kampanye mencapai satu ton limbah alat peraga, yang didominasi dengan sampah plastik. Permasalahan ini menimbulkan urgensitas tentang kesiapan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada kelancaran penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh partisipan pemilu terhadap pemeliharaan lingkungan. Doctrinal research menjadi pilihan jenis penelitian yang meninjau keberlakuan hukum di suatu negara dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber primer dan penelitian ahli hukum terkait sebagai sumber sekunder. Data yang terhimpun menggunakan teknik studi pustaka dan studi dokumentasi hukum, dengan teknik analisis berbasis deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Memahami legal framework green election Indonesia terlihat adanya kekosongan hukum dalam peraturan pokok pemilihan umum. Kekosongan ini terlihat dari tidak ditemukannya ketentuan khusus untuk mewujudkan green election. Implementasi prinsip green elections perlu diatur dalam regulasi pemilihan umum sehingga pelaksanaan pemilihan umum tidak hanya merepresentasikan kedaulatan rakyat, namun juga melihat aspek tanggung jawab lingkungan dalam menjaga keberlangsungan ekologis. Bahwa untuk melihat lebih lanjut terkait implikasi atas kekosongan hukum tersebut, dalam penelitian ini tinjauan Regulatory Impact Analysis dan Cost and Benefit Analysis menjadi pilihan pendekatan pengukur untuk memperlihatkan hasil potensial atas efektivitas dan strategi dari berjalannya politik hukum pemilihan umum terhadap kesejahteraan ekologis. Hasil dari parameter tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan terkait sikap dan tindakan konservatif dari para kontestan politik dalam menarik perhatian masyarakat melalui kampanye, yaitu dengan menjadikan agenda pemeliharaan lingkungan sebagai pemasarannya.

References

Agustin, Fenny Maulia. 2024. “Inovasi AI di Palembang, Kampanye Lingkungan Ubah Sampah jadi Pulsa.” IDN TIMES SUMSEL, 14 Agustus 2025. https://sumsel.idntimes.com/news/techno/inovasi-ai-di-palembang-kampanye-lingkungan-ubah-sampah-jadi-pulsa-00-dvg48-314xth.

ALODOKTER Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ketahui Fungsi dan Bahaya Klorin. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ardianthi, N. M. U. I., dan Dewi, C. I. D. L. 2023. “Analisa Tentang Konsep Dan Teori Negara Hukum Di Indonesia.” VIDYA WERTTA: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia, 6 (2): 196-203.

Astuty, E. R., Aqshadigrama, M., dan Baga, S. 2023. “Mengurai Upaya Implementasi Green Politics: Tantangan Dan Tinjauan Pemimpin Mendatang.” IJEEM-Indonesian Journal of Environmental Education and Management, 8 (1): 14-31.

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. Mencatat Pertanian Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.

Biofarma GROUP. 2025. “Bio Farma Group Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Karawang, Teguhkan Komitmen Lingkungan dan Dukungan terhadap SDGs.” Biofarma GROUP, 15 Agustus 2025. https://www.biofarma.co.id/id/announcement/detail/rayakan-rangkaian-hari-mangrove-sedunia-bio-farma-group-ajak-karyawan-tanam-3000-bibit-mangrove-di-karawang.

Cecot, C. 2019. “Deregulatory Cost-Benefit Analysis and Regulatory Stability.” Duke Law Journal, 68 (8): 1593-1650.

Efrizal, W. 2022. “Dampak Cemaran Dioksin Bagi Keadaan Gizi Dan Kesehatan: Literature Review.” Jurnal Kesehatan Lingkungan: Jurnal Dan Aplikasi Teknik Kesehatan Lingkungan, 19 (1): 23-30.

Fajar ND, M. dan Achmad Y. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gunningham, Neil and Darren Sinclair. 2017. “Smart Regulation.” Regulatory Theory: Foundations and Apllications: 133-148.

Gunningham, Neil, Peter Grabosky, and Darren Sinclair. 1998. Smart Regulation: Designing Environmental Policy. Inggris: Oxford University Press.

Gunningham, Neil. 2010. Enforcement and Compliance Strategies.

Hamida, Savina Rizky. 2024. “Inilah Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru.” TEMPO, 16 Agustus 2025. https://www.tempo.co/pemilu/inilah-besaran-dana-kampanye-partai-politik-peserta-pemilu-2024-terbaru-97014.

Hauerstin, Kai. 2019. Context and Analysis: Twenty Years of Regulatory Reform. Regulatory Reform in Indonesia a Legal Perspective 14.

Indonesia Environments Energy Center (IEC). Yuk Kenali, Ini Sumber-Sumber Penyebab Polusi Udara di Indonesia. Jakarta: Indonesia Environments Energy Center.

Institut Teknologi Bandung. Mikroplastik: Plastik Tak Kasat Mata dengan Bahaya yang Mengancam Nyata. Jatinangor: Institut Teknologi Bandung.

Javier, Faisal. 2025. “Penanganan Sampah di Indonesia.” TEMPO, 17 Agustus 2025. https://www.tempo.co/data/data/penanganan-sampah-di-indonesia-1210880.

Kamal, U. 2020. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Semarang: Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Kirkpatrick, C., dan Parker, D. 2004. “Regulatory impact assessment and regulatory governance in developing countries.” Public Administration and Development: The International Journal of Management Research and Practice, 24 (4): 333-344.

Komisi Pemilihan Umum RI. 2023. Pengumuman DCT Pemilu 2024: DPR RI 9.917 Calon, DPD 668 Calon. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum RI.

Kurnia Saleh, S. H. 2020. Catatan Negara Hukum Demokratis. Bogor: Guepedia.

Kusumaatmadja, Mochtar. 2021. Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum Buku 1. Penerbit Alumni.

Kusumaningrum, A. V. 2023. “Analisis risiko logam berat pada air tanah dan kualitas air lindi di sekitar TPA Banyuroto Kabupaten Kulonprogo.” Doktoral Disssertation: Universitas Islam Indonesia.

M. D., Mahfud. 2009. Politik Hukum di Indonesia. Depok: Rajawali Press.

Martitah. 2023. Mahkamah Konstitusi dari Negative Legistature ke Positive Legistature. Jakarta: Konpress.

Mc Conville, M. 2012. Research Methods for Law. Skotlandia: Edinburgh University Press.

Moleong, L. J. 2024. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.

Munawaroh, Nafiatul. 2024. “Apa Itu Open Legal Policy.” Hukum Online, 10 August 2025. https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-open-legal-policy%3F-lt5460bcac21ce7/.

Muptiah, O. O. 2025. “Sistem Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat Indonesia.” JOCER: Journal of Civic Education Research, 3 (1): 9-19.

Pemerintah Kota Depok. 2024. DLHK Gandeng Bank Sampah Harum Olah Sampah APK Pemilu 2024. Depok: Pemerintah Kota Depok.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

S. C. Andhika. 2024. “Puluhan Ton Sampah Sisa Spanduk Kampanye, Mau Diapakan?” DW, 7 Agustus 2025. https://www.dw.com/id/daur-ulang-puluhan-ton-sampah-sisa-spanduk-kampanye/a-68310716.

Septiningsih, I., dan Kurniawan, I. D. 2024. “Urgensi Pembentukan Undang-Undang yang Mewadahi Lembaga Independen sebagai Perwujudan Green Election dalam Green Constitution.” In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (pp. 216-228).

Thalib, A. S. 2024. “Analisis Sistematik Praktik Pemilu Hijau Di Indonesia Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.” Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 5 (2): 138-158.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

United Nations Framework Convention on Climate Change 1992.

Universitas Gajah Mada. 2024. Sesjen Wantannas: Hanya 1,68 Juta Penduduk RI Bekerja di Sektor Maritim. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Published

2025-11-20

How to Cite

TINJAUAN POLITIK HUKUM PEMILIHAN UMUM INDONESIA TERHADAP KEBERLANGSUNGAN AKUNTABILITAS EKOLOGIS DALAM PRINSIP GREEN ELECTION. (2025). Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 7(1), 1-23. https://doi.org/10.46874/szxp0f72