TINJAUAN POLITIK HUKUM PEMILIHAN UMUM INDONESIA TERHADAP KEBERLANGSUNGAN AKUNTABILITAS EKOLOGIS DALAM PRINSIP GREEN ELECTION
DOI:
https://doi.org/10.46874/szxp0f72Keywords:
pemilihan umum, kampanye, politik hukum, green electionAbstract
Pemilihan umum menjadi instrumen penting dalam representasi kedaulatan rakyat di negara demokrasi. Kampanye menjadi pendekatan dalam mekanisme proses pemilihan umum yang dilakukan secara masif sehingga berdampak pada lingkungan. Bahwa pada 2024 berjalannya kegiatan kampanye mencapai satu ton limbah alat peraga, yang didominasi dengan sampah plastik. Permasalahan ini menimbulkan urgensitas tentang kesiapan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada kelancaran penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh partisipan pemilu terhadap pemeliharaan lingkungan. Doctrinal research menjadi pilihan jenis penelitian yang meninjau keberlakuan hukum di suatu negara dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber primer dan penelitian ahli hukum terkait sebagai sumber sekunder. Data yang terhimpun menggunakan teknik studi pustaka dan studi dokumentasi hukum, dengan teknik analisis berbasis deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Memahami legal framework green election Indonesia terlihat adanya kekosongan hukum dalam peraturan pokok pemilihan umum. Kekosongan ini terlihat dari tidak ditemukannya ketentuan khusus untuk mewujudkan green election. Implementasi prinsip green elections perlu diatur dalam regulasi pemilihan umum sehingga pelaksanaan pemilihan umum tidak hanya merepresentasikan kedaulatan rakyat, namun juga melihat aspek tanggung jawab lingkungan dalam menjaga keberlangsungan ekologis. Bahwa untuk melihat lebih lanjut terkait implikasi atas kekosongan hukum tersebut, dalam penelitian ini tinjauan Regulatory Impact Analysis dan Cost and Benefit Analysis menjadi pilihan pendekatan pengukur untuk memperlihatkan hasil potensial atas efektivitas dan strategi dari berjalannya politik hukum pemilihan umum terhadap kesejahteraan ekologis. Hasil dari parameter tersebut memperlihatkan adanya kesinambungan terkait sikap dan tindakan konservatif dari para kontestan politik dalam menarik perhatian masyarakat melalui kampanye, yaitu dengan menjadikan agenda pemeliharaan lingkungan sebagai pemasarannya.
References
Agustin, Fenny Maulia. 2024. “Inovasi AI di Palembang, Kampanye Lingkungan Ubah Sampah jadi Pulsa.” IDN TIMES SUMSEL, 14 Agustus 2025. https://sumsel.idntimes.com/news/techno/inovasi-ai-di-palembang-kampanye-lingkungan-ubah-sampah-jadi-pulsa-00-dvg48-314xth.
ALODOKTER Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ketahui Fungsi dan Bahaya Klorin. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Ardianthi, N. M. U. I., dan Dewi, C. I. D. L. 2023. “Analisa Tentang Konsep Dan Teori Negara Hukum Di Indonesia.” VIDYA WERTTA: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia, 6 (2): 196-203.
Astuty, E. R., Aqshadigrama, M., dan Baga, S. 2023. “Mengurai Upaya Implementasi Green Politics: Tantangan Dan Tinjauan Pemimpin Mendatang.” IJEEM-Indonesian Journal of Environmental Education and Management, 8 (1): 14-31.
Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. Mencatat Pertanian Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Biofarma GROUP. 2025. “Bio Farma Group Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Karawang, Teguhkan Komitmen Lingkungan dan Dukungan terhadap SDGs.” Biofarma GROUP, 15 Agustus 2025. https://www.biofarma.co.id/id/announcement/detail/rayakan-rangkaian-hari-mangrove-sedunia-bio-farma-group-ajak-karyawan-tanam-3000-bibit-mangrove-di-karawang.
Cecot, C. 2019. “Deregulatory Cost-Benefit Analysis and Regulatory Stability.” Duke Law Journal, 68 (8): 1593-1650.
Efrizal, W. 2022. “Dampak Cemaran Dioksin Bagi Keadaan Gizi Dan Kesehatan: Literature Review.” Jurnal Kesehatan Lingkungan: Jurnal Dan Aplikasi Teknik Kesehatan Lingkungan, 19 (1): 23-30.
Fajar ND, M. dan Achmad Y. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gunningham, Neil and Darren Sinclair. 2017. “Smart Regulation.” Regulatory Theory: Foundations and Apllications: 133-148.
Gunningham, Neil, Peter Grabosky, and Darren Sinclair. 1998. Smart Regulation: Designing Environmental Policy. Inggris: Oxford University Press.
Gunningham, Neil. 2010. Enforcement and Compliance Strategies.
Hamida, Savina Rizky. 2024. “Inilah Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru.” TEMPO, 16 Agustus 2025. https://www.tempo.co/pemilu/inilah-besaran-dana-kampanye-partai-politik-peserta-pemilu-2024-terbaru-97014.
Hauerstin, Kai. 2019. Context and Analysis: Twenty Years of Regulatory Reform. Regulatory Reform in Indonesia a Legal Perspective 14.
Indonesia Environments Energy Center (IEC). Yuk Kenali, Ini Sumber-Sumber Penyebab Polusi Udara di Indonesia. Jakarta: Indonesia Environments Energy Center.
Institut Teknologi Bandung. Mikroplastik: Plastik Tak Kasat Mata dengan Bahaya yang Mengancam Nyata. Jatinangor: Institut Teknologi Bandung.
Javier, Faisal. 2025. “Penanganan Sampah di Indonesia.” TEMPO, 17 Agustus 2025. https://www.tempo.co/data/data/penanganan-sampah-di-indonesia-1210880.
Kamal, U. 2020. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Semarang: Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Kirkpatrick, C., dan Parker, D. 2004. “Regulatory impact assessment and regulatory governance in developing countries.” Public Administration and Development: The International Journal of Management Research and Practice, 24 (4): 333-344.
Komisi Pemilihan Umum RI. 2023. Pengumuman DCT Pemilu 2024: DPR RI 9.917 Calon, DPD 668 Calon. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum RI.
Kurnia Saleh, S. H. 2020. Catatan Negara Hukum Demokratis. Bogor: Guepedia.
Kusumaatmadja, Mochtar. 2021. Pengantar Ilmu Hukum: Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum Buku 1. Penerbit Alumni.
Kusumaningrum, A. V. 2023. “Analisis risiko logam berat pada air tanah dan kualitas air lindi di sekitar TPA Banyuroto Kabupaten Kulonprogo.” Doktoral Disssertation: Universitas Islam Indonesia.
M. D., Mahfud. 2009. Politik Hukum di Indonesia. Depok: Rajawali Press.
Martitah. 2023. Mahkamah Konstitusi dari Negative Legistature ke Positive Legistature. Jakarta: Konpress.
Mc Conville, M. 2012. Research Methods for Law. Skotlandia: Edinburgh University Press.
Moleong, L. J. 2024. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.
Munawaroh, Nafiatul. 2024. “Apa Itu Open Legal Policy.” Hukum Online, 10 August 2025. https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-open-legal-policy%3F-lt5460bcac21ce7/.
Muptiah, O. O. 2025. “Sistem Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat Indonesia.” JOCER: Journal of Civic Education Research, 3 (1): 9-19.
Pemerintah Kota Depok. 2024. DLHK Gandeng Bank Sampah Harum Olah Sampah APK Pemilu 2024. Depok: Pemerintah Kota Depok.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
S. C. Andhika. 2024. “Puluhan Ton Sampah Sisa Spanduk Kampanye, Mau Diapakan?” DW, 7 Agustus 2025. https://www.dw.com/id/daur-ulang-puluhan-ton-sampah-sisa-spanduk-kampanye/a-68310716.
Septiningsih, I., dan Kurniawan, I. D. 2024. “Urgensi Pembentukan Undang-Undang yang Mewadahi Lembaga Independen sebagai Perwujudan Green Election dalam Green Constitution.” In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (pp. 216-228).
Thalib, A. S. 2024. “Analisis Sistematik Praktik Pemilu Hijau Di Indonesia Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.” Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 5 (2): 138-158.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
United Nations Framework Convention on Climate Change 1992.
Universitas Gajah Mada. 2024. Sesjen Wantannas: Hanya 1,68 Juta Penduduk RI Bekerja di Sektor Maritim. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.



