SERTIFIKASI ELEKTRONIK DAN DIGITAL SIGNATURE: UPAYA PENGURANGAN SAMPAH PEMILU
DOI:
https://doi.org/10.46874/m266hh82Keywords:
digitalisasi dokumen pemilu, logistik, pemilu hijau dan berkelanjutanAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana penerapan digitalisasi dokumen Pemilu berbasis sertifikat elektronik dapat meningkatkan efisiensi kebutuhan logistik. Dengan penggunaan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa setidaknya terdapat 8 (delapan) jenis logistik berbahan kertas yang meliputi surat suara, formulir, sampul kertas, segel, tanda pengenal, label identitas kotak suara, daftar pasangan calon, daftar calon tetap, salinan daftar pemilih tetap dan pindahan, serta 6 (enam) berbahan plastik yang meliputi kantong plastik, segel plastik, bolpoin, cover tanda pengenal, wadah tinta dan spidol. Dari seluruh jenis logistik tersebut, hanya terdapat 3 (tiga) jenis logistik yang dapat dimanfaatkan penggunaanya melalui lelang barang milik negara yaitu bilik suara, kotak suara dan surat suara. Sementara jenis logistik lainnya tidak dapat terkelola secara berkelanjutan atau dapat dikatakan menjadi “Sampah Pemilu”. Artikel ini menawarkan kajian penerapan sertifikat elektronik pada dokumen penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat adhoc, sehingga dapat mengefisiensikan penggunaan logistik berbahan kertas dan plastik dengan tetap mempertahankan keabsahan dokumen tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya penerapan digitalisasi dokumen Pemilu dengan sistem autentikasi berbasis Sertifikat elektronik dan Digital Signature guna mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang efisien, transparan, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
References
Agustina, E.R. dan Agus Kurniati. (2009). Pemanfaatan Kriptografi dalam Mewujudkan Keamanan Informasi pada e-Voting di Indonesia. Seminar Nasional Informatika UPN Veteran Yogyakarta, 22-28.
Ahlback, J & Jablonski, R. (2025). How to distinguish human error from election fraud: Evidence from the 2019 Malawi election. Forthcoming, British Journal of Political Science, 1-44. Doi: https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.5246542
Amin, I. (2024). Pemerintah Klaim Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 Sukses. Diakses pada 7 Agustus 2025 dari tirto.id: https://tirto.id/pemerintah-klaim-penyelenggaraan-pemilu-pilkada-2024-sukses-g61F
Amalia, R & Setyaningrum, A & Satispi, E (2023). Analisis Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Tata Naskah Dinas Elektronik (Attandie) Di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Jurnal Akuntan Publik, 1 (1), 23-37. doi: https://doi.org/10.59581/jap-widyakarya.v1i1.206
Asfia, H. (2024). Peran Dalam Mendobrak Batasan Tradisional Sebagai Upaya Menyongsong Pemilu Modern. Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2(5), 218-229
Asplund, E. et.al. (2024). Reducing the environmental impact of elections: Lessons from the Asia-Pacific. Diakses pada 11 Agustus 2025 dari idea.int: https://www.idea.int/news/reducing-environmental-impact-elections-lessons-asia-pacific
Azizah, K. (2024). Curhat Petugas KPPS Pemilu 2024, Kelelahan Hitung Suara Hingga Pukul 3 Pagi. Diakses pada tanggal 30 September 2025 dari: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7194472/curhat-petugas-kpps-pemilu-2024-kelelahan-hitung-suara-hingga-pukul-3-pagi
Cavus, N & Sancar, N. (2023). The Importance of Digital Signature in Sustainable Businesses: A Scale Development Study. Sustainability. 15(6), 2-15. https://doi.org/10.3390/su15065008
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2024). Bawaslu Temukan 19 Masalah dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024. Diakses tanggal 17 Agustus 2025 dari https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-temukan-19-masalah-dalam-pemungutan-dan-penghitungan-suara-di-pemilu-2024.
Brennen, J. S., & Kreiss, D. (2016). Digitalization. The International Encyclopedia of Communication Theory and Philosophy, 1–11. doi: 10.1002/9781118766804.wbiect111
Creswel, J. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: Sage Publications.
Dewanti, S.C (2019). Wacana Penggunaan E-Voting pada Pemilu. Puslit DKD info singkat. 11(10). 25-30.
Fajriadi, A. 2024. Program Pohon Pengganti 65 Ribu Ton Kertas Pemilu 2024, Greenpeace: Tidak Ada Dampaknya. Diakses pada tanggal 11 Oktober 2025 dari https://www.tempo.co/lingkungan/program-pohon-pengganti-65-ribu-ton-kertas-pemilu-2024-greenpeace-tidak-ada-dampaknya-86553
Fatmawati, W. et.al. (2023). Pengukuran Tingkat Efisiensi Aktivitas Proses Produksi Menggunakan Metode Data Envelopment Analysis (DEA). Jurnal Logistica, 1(2), 30-35
Febriansyah, R dan Husnayanti, A. (2019). Analisis Beban Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Menggunakan Metode FTE (Full Time Equivalent) pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bangka Tengah. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia. 1(1), 42-60.
Ford, H.V., et.al. (2021). The Fundamental Links Between Climate Change And Marine Plastic Pollution. Science of the Total Environment. 806 (1). 1-11. doi: org/10.1016/j.scitotenv.2021.150392
Given, L. M. et.al. (2025). A rubbish election: voting in Australia produces mountains of waste - but there’s a better way. Diakses pada 6 Agustus 2025 dari theconversation.com: https://theconversation.com/a-rubbish-election-voting-in-australia-produces-mountains-of-waste-but-theres-a-better-way-255780
Hamda, A. (2024). Ini Faktor Terlambatnya Logistik TPS Kembali ke PPK. Diakses pada tanggal 30 September 2025 dari: https://rri.co.id/pemilu/558644/ini-faktor-terlambatnya-logistik-tps-kembali-ke-ppk
Haryati, H. et.al. (2014). Sistem pemungutan suara elektronik menggunakan model Poll SITE E-Voting. Jurnal Sistem Informasi Bisnis, 4(1). doi: 10.21456/vol4iss1pp67-74
Hidayah, A. (2022). Melihat Kemungkinan Penggunaan E-Voting di Pemilu Tahun 2024. Diakses pada 14 Agustus 2025 dari theindonesianinstitute.com: https://www.theindonesianinstitute.com/ melihat-kemungkinan-penggunaan-e-voting-di-pemilu-tahun-2024/
Institute for Democracy and Electoral Assistance. (2011). Memperkenalkan Pemilihan Elektronik: Pertimbangan Esensial. Stockholm: international IDEA
Izzah, A & Sugandha, W (2021). Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Dalam Penyelenggaraan E-Government Guna Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Efisien. Jurnal of Law, Society, and Islamic Civilization, 9(1), 1-9. doi: 10.2096 1/jolsic.v9i1.52836
Jalaluddin & Kurniawan, I. (2020). Evaluasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu Tahun 2019. Diakses 30 September 2025 dari: https://journal.kpu.go.id/index.php/ERE/article/view/131
Janowski, T. (2015). Digital government evolution: From transformation to contextualization. Government Information Quarterly, 32(3), 221–236. doi: 10.1016/j.giq.2015.07.001
Kementerian Keuangan. (2024). Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada SPM. Diakses pada tanggal 30 September 2025 dari: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/gunungsitoli/id/data-publikasi/artikel/2953-penerapan-tanda-tangan-elektronik-pada-spm.html
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2023). Rilis Kpu Perkembangan Pemenuhan Logistik Pemilu Tahun 2024. Diakses pada 7 Agustus 2025 dari kpu.go.id: https://www.kpu.go.id/berita/baca/12117/rilis-kpu-perkembangan-pemenuhan-logistik-pemilu-tahun-2024
Kompas. (2025). Menkomdigi Sebut Pembangunan Infrastruktur Digital Sangat Minim, Banyak Desa Belum Dapat Sinyal. Diakses pada tanggal 13 Agustus 2025 dari Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/07/15463421/menkomdigi-sebut-pembangunan-infrastruktur-digital-sangat-minim-banyak-desa
Kusuma, N. F. K. (2024). Pengaturan Dan Tantangan Penggunaan E-Voting Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia. Media Bina Ilmiah, 18(6), 1311–1320. doi: 10.33758/mbi.v18i6.674
Li, W & Xu, J & Zheng, M (2018). Green Governance: New Perspective from Open Innovation. Sustainability, 10(11), 1-19. doi:10.3390/su10113845
Parker, L. (2025). The world’s plastic pollution crisis, explained. Diakses pada 13 Agustus 2025 dari nationalgeographic.com: https://www.nationalgeographic.com/environment/article/plastic-pollution
Prabowo, E. C., & Afrianto, I. (2017). Penerapan Digital Signature dan Kriptografi pada Otentikasi Sertifikat Tanah Digital. Komputa Jurnal Ilmiah Komputer Dan Informatika, 6(2), 83–90. doi: 10.34010/komputa.v6i2.2481
Pratama, E & Sa’adah, N (2023). Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Sertipikat Hak Tanggungan Elektronik. Notarius, 16(3), 1234-1250. Doi: https://doi.org/10.14710/nts.v16i3.41661
Ritter, T & Pedersen, C.L. (2020). Digitization capability and the digitalization of business models in businessto-business firms: Past, present, and future. Industrial Marketing Management. 86, 180-189 https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2019.11.019
Riyanto, G dan Pertiwi, W. (2025). Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2025 Tembus 229,4 Juta. Diakses pada tanggal 11 Oktober 2025 dari Kompas.com https://tekno.kompas.com/read/2025/08/08/16110007/jumlah-pengguna-internet-di-indonesia-tahun-2025-tembus-2294-juta?page=all
Sari, A.R. (2021). Berapa Lama Sampah Plastik Dapat Terurai? Diakses pada 9 Agustus 2025 dari tempo.co: https://www.tempo.co/lingkungan/berapa-lama-sampah-plastik-dapat-terurai--446030
Saptowalyono, C.A (2024). Kendala Teknis dan Beban Kerja Akibatkan Petugas Pemilu ”Ad hoc” Sakit atau Meninggal. Diakses 13 Agustus 2025, Dari : https://www.kompas.id/artikel/kendala-teknis-dan-beban-kerja-berpotensi-picu-petugas-pemilu-ad-hoc-sakit-atau-meninggal
Septianingsih, I. dan Itok Dwi Kurniawan. (2024). Urgensi Pembentukan Undang-Undang yang Mewadahi Lembaga Independen sebagai Perwujudan Green Election dalam Green Constitution. Universitas Islam Indonesia. Prosiding Seminar Hukum Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan. Sleman, DIY.
Sica, S.P (2021). Apa Dampak Buruk Kertas Bagi Lingkungan?. Diakses 5 Agustus 2025, Dari: https://internasional.kompas.com/read/2021/11/04/044646770/apa-dampak-buruk-kertas-bagi-lingkungan?page=all
Subramanya, S.R & Yi, B.K. (2006). Digital signatures. IEEE Potentials. 25(4), 5-9 doi: 10.1109/MP.2006.1649003 • Source: IEEE Xplore
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. (2024). Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah adalah Capaian Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Diakses pada 5 Agustus 2025 dari kemenlh.go.id: https://sipsn.kemenlh.go.id/sipsn/
Skog, D.A., et.al (2018). Digital Disruption. Bus Inf Syst Eng 60, 431–437. https://doi.org/10.1007/s12599-018-0550-4
Supardi, A. (2023). Sampah Plastik dan Perubahan Iklim, Seperti Apa? Diakses pada 5 Agustus 2025 dari mongabay.co.id: https://mongabay.co.id/2023/06/02/sampah-plastik-dan-perubahan-iklim-seperti-apa/
TEMPO. (2024). 108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya. Diakses pada 17 Agustus 2025 dari tempo.co: https://www.tempo.co/politik/108-petugas-pemilu-2024-meninggal-kemenkes-ungkap-daftar-lengkap-penyebabnya-83935
Thalib, A.S (2024). Analisis Sistematik Praktik Pemilu Hijau di Indonesia untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 5(2), 138-155, doi:10.46874/tkp.v5i2.1212
Umagapi, J.L. (2023). KEBOCORAN DATA PEMILIH PEMILU 2024. Info Singkat: Kajian Singat Terhadap Isu Singkat dan Strategis, 15(23), 1-5
Wijaya, J. H., Zulfikar, A., & Permatasari, I. A. (2019). Implementasi Sistem E-Voting Untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Indonesia. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 1(1), 51–59. Doi: 10.18196/jpk.v1i1.7841
Word Bank. 2002. The E-Government Handbook For Developing Countries. Washington, DC:Center For Democracy & Technology.
Yahfadzka, I. (2025). Internet Satelit untuk Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa. Diakses pada tanggal 11 Oktober 2025 dari https://inet.detik.com/telecommunication/d-8097748/internet-satelit-untuk-dukung-pengembangan-koperasi-merah-putih-di-desa
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
- make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
- make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
- present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
- retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
- include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
- use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
- may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to KPU by going to our website at https://journal.kpu.go.id/.
3. KPU Copyright Ownership
KPU owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Electoral Governance (Jurnal Tata kelola Pemilu Indonesia) by KPU is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.kpu.go.id/index.php/TKP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.



