Call For Papers Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Tahun 2020 yang Mengangkat Tema “Pemilihan 2020 di Bawah Bayang-Bayang Covid-19”

2020-05-04

Dinamika politik dan pemerintahan di dunia saat ini sangat tidak menentu, hal ini terjadinya karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia. Berbagai ahli telah memprediksi bahwasannya pandemi ini masih akan menuju puncaknya di Bulan April dan Mei. Pada saat ini banyaknya penderita yang telah mencapai ribuan korban membuat Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan kebijakan yang tepat untuk menangani kasus Covid-19 di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia adalah penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang semulanya akan dilaksanakan di 270 daerah pada tanggal 23 September 2020 terpaksa ditunda. Keputusan tersebut diambil melalui berbagai kajian yang telah dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Penundaan Pilkada Serentak 2020 tidak lain untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia.

Berlandaskan pada pernyataan Direktur WHO yaitu Tadros A G yang menanggapi kondisi pendemi di dunia mengenai “… Infodemic… spreads and more easily than this virus”, maka Tim Redaksi Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia berinisiasi untuk melakukan call for papers yang mengkaji perihal “Pemilihan 2020 di Bawah Bayang-Bayang Covid-19”. Inisiasi ini adalah sebuah wujud kontribusi KPU RI melalui tulisan tulisan ilmiah untuk mengatasi infodemic saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia dan mempengaruhi Pilkada Serentak 2020.

Informasi perihal subtema, ketentuan naskah, dan prosedur pengiriman naskah, serta informasi lainnya dapat diakses melalui tautan berikut: journal.kpu.go.idPoster_CFP1.jpg