Pelaksana Riset :

KPU Provinsi Sumatera Selatan

Judul Riset :

Keterwakilan Perempuan

Abstrak :

Peneliti pada dasarnya merekomendasikan kepada KPU dan pihak terkait untuk dapat merumuskan kebijakan, instrumen serta perangkat yang memungkinkan KPU dapat meningkatkan keterwakilan perempuan. Adanya keterbatasan regulatori, KPU tetap dapat memainkan peran yang agak signifikan dalam upaya meningkatkan proporsi keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum di masa depan terutama dengan fokus pada kegiatan pendidikan politik baik berupa program-program sosialisasi maupun kampanye publik terbuka. Pendidikan politik yang intinya membangun kesadaran akan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum yang pada gilirannnya diharapkan akan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif baik tingkat pusat maupun daerah. Tentu saja strategi peningkatan keterwakilan perempuan ini seyogyanya dilakukan sebagai suatu strategi kolaboratif antara KPU dengan berbagai lapisan masyarakat yang concern dan terkait dengan isu keterwakilan ini. 

Published: 2020-03-04