Pelaksana Riset :

KPU Provinsi Bali

Judul Riset:

PARTISIPASI PEMILIH DI BALI

Abstrak :

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui angka perbandingan partisipasi pemilih di Provinsi Bali beserta faktor-faktor penyebabnya pada perhelatan Pemilu serentak 2019 dan Pemilukada 2018. Fokus utama penelitian terletak pada partisipasi masyarakat terhadap pemilihan capres-cawapres, anggota DPR, anggota DPD, dan cagub-cawagub. Selain itu, analisis perihal surat suara sah/tidak sah beserta penyebabnya, juga menjadi bagian dari pembahasan. Tim peneliti menggunakan metode campuran (kuantitatif dan kualitatif) dalam upayanya menghasilkan analisis yang terukur, mendalam, serta dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. Uji hipotesis kuantitatif menggunakan analisis perbandingan dua sampel independen dengan tingkat akurasi 95%. Pengolahan data secara kualitatif dilakukan dengan teknik wawancara dan sampel informan. Analisis kualitatif menggunakan teori partisipasi politik dan tipologi partisipasi politik. Semua data survei yang diperoleh di lapangan (masyarakat), setelah diformulasikan berdasarkan prosentase, tim peneliti kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak penyelenggara (KPU) agar analisis yang dihasilkan tidak bias. Dari keseluruhan penelitian yang sudah dilakukan, didapatkan hasil bahwa partisipasi masyarakat Provinsi Bali pada ajang Pemilu 2019 menunjukkan angka peningkatan dibandingkan dengan Pemilukada 2018. Secara makro, hal ini berbanding lurus terhadap indeks demokrasi Indonesia yang berarti juga semakin tinggi. Namun, adanya fakta kesenjangan angka partisipasi antara pemilihan umum mengindikasikan bahwa partisipasi pemilih tersebut masih belum maksimal. Salah satu aspek administratif yang umumnya mengeliminasi partisipasi warga negara dalam pemilu adalah karena faktor nama yang tidak terdaftar. Sebagai pihak penyelenggara (dalam hal ini KPU), upaya memperbarui sistem perekaman agar lebih mudah diakses secara digital oleh masyarakat yang kian majemuk (baik dalam hal pekerjaan/ status sosial) dan modern, dapat dipertimbangkan menjadi program jangka pendek selanjutnya.

Published: 2020-03-04