Tata Kelola Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Tahun 2017

  • ojsadmin ojsadmin
Keywords: kandidasi, regulasi, standarisasi prosedur

Abstract

Riset ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :

A. ASPEK REGULASI

  1. Regulasi yang terkait dengan pencalonan khususnya hendaklah dirumuskan secara cermat dan tidak terburu-buru;
  2. Perlunya harmonisasi regulasi dengan instansi terkait khususnya Lembaga/instansi/profesi yang berkaitan dengan pemenuhan syarat calon dan syarat pencalonan;
  3. Kepada pihak-pihak yang berkepentingan langsung atau tidak langsung dengan pencalonan kepala daerah hendaknya memahami berbagai regulai terbaru terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
  4. Untuk menghindari multitafsir terhadap peraturan terkait pencalonan maka perlunya melakukan simulasi serta diseminasi terhadap peraturan sejak dini;
  5. Peraturan KPU maupun Bawaslu sebagai penjabaran teknis Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala daerah hendaknya dirumuskan secara koordinatif dan integral sesuai batas-batas yuridiksinya.

 

B. TEKNIK ADMINISTRATIF

  1. Perlunya kepastian standardisasi prosedur dan kualitas kerja pada seluruh tahapan pencalonan. Hal ini terkait dengan Standar Operational Prosedur (SOP) maupun deskripsi teknis setiap kegiatan;
  2. Pentingnya standardisasi pola rekruitmen staf termasuk upaya penegakan standar etik perilaku penyelenggaraan pemilihan;
  3. Perlunya koordinasi dan sosialisasi menyeluruh dengan berbagai stakeholder pemilihan Kepala Daerah;
  4. Dalam menghadapi aduan tahapan pencalonan perlunya pendampingan atau konsultan hokum yang secara kontinyu melakukan kajian dan masukan bagi KPU;
  5. Untuk memaksimalkan kualitas tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun selanjutnya perlu dilakukan evaluasi Bersama dan menyeluruh terhadap kegiatan tahapan pencalonan yang selanjutnya dirumuskan langkah-langkah strategis penanganannya.
Published
2019-10-04