PENGUATAN BAWASLU DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA PEMILU
Abstract
Penelitian ini berangkat dari tingginya pelanggaran administrasi dan pidana dalam pemilu di Indonesia, sehingga perlu dilakukan sebuah pengkajian terhadap perlunya penguatan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu, agar dapat memperbaiki kualitas pemilu, dan menciptakan praktek penegakan hukum Pemilu yang baik di Indonesia. Untuk mengkaji hal tersebut, maka dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan statute approach, historical approach, conseptual approach, case approach, dan comparative approach. Untuk kemudian bahan hukum yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif.. Penguatan kewenangan ini halus dilakukan dengan menyertai perbaikan dibeberapa aspek vital lainnya. Yakni perbaikan regulasi mengenai kelembagaan dan penyelenggaran pemilu yang memberikan ruang ketegasan pada Bawaslu yang lebih ideal dalam penegakan hukum pemilu.