REFORMASI BIROKRASI SUMBER DAYA MANUSIA KPU: DESAIN KELEMBAGAAN UNTUK PENGUATAN DEMOKRATISASI DI INDONESIA
Abstract
Reformasi birokrasi merupakan salah satu amanat masyarakat di era reformasi, setelah sekian lama bergumul dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Orde Baru. Sebagai entitas penentu jalannya pemerintahan yang baik, birokrasi memegang peranan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, termasuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di institusi ini selain birokrat aparatur masyarakat sipil, tetapi juga anggota KPU yang dipilih setiap lima tahun sekali sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dari periode ke periode.
Dalam perjalanannya, kepemimpinan “dua kamar” dalam institusi KPU tidak jarang menimbulkan masalah pelik dalam pengelolaan berbasis kinerja untuk mensukseskan Pemilu di Indonesia, sehingga pembaruan birokrasi di KPU perlu dilakukan dengan percepatan reformasi birokrasi sumber daya manusia. Hal ini dilakukan KPU untuk mencari desain kelembagaan untuk penguatan demokratisasi di Indonesia. Salah satu model percepatan pencapaian tujuan reformasi birokrasi ini yang ditawarkan dalam tulisan ini adalah melalui pemimpin lembaga yang memimpin reformasi dalam tubuh KPU, dengan peningkatan kapasitas individu, lembaga dan sistem.