PERSEPSI PEMILIH DISABILITAS TERHADAP BADAN AD HOC KPU DALAM PEMILU 2019 DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang persepsi pemilih disabilitas terhadap badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan umum serentak 2019 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih belum maksimal. Hal ini dilihat melalui penelitian yang dilakukan pada pemilihan umum serentak 2019 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunaka metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara mendalam, studi kepustakaan, dan studi dokumentasi. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan institusionalisme yang mana meneliti kelompok pemilih disabilitas dan badab ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta. Temuan dari penelitian ini yaitu Pertama, pemahaman badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum memadai mengakibatkan kebingungan dalam memberikan pelayanan pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara. Kedua, rule application merupakan level yang sering diabaikan oleh penyelenggara pemilu. Ini terlihat dari tahapan sosialisasi yang tidak dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta kepada pemilih disabilitas. Ketiga, regulasi yang ada tidak sejalan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.