QUO VADIS PENGATURAN DANA KAMPANYE; Catatan Evaluasi Regulasi Dana Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019
Abstract
Makalah ini akan mengupas pengaturan dana kampanye di Indonesia khususnya regulasi dana kampanye pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Tujuan dari penulisan makalan ini adalah melakukan evaluasi terhadap regulasi sebagai upaya memberikan sumbangan pemikiran bagi perbaikan regulasi pemilu kedepan, kususnya regulasi dana kampanye. Metode penelitian dilakukan dengan studi pustaka. Hasil dari penelitian terlihat bahwa banyak kelemahan yang harus diperbaiki jika ingin pengaturan dana kampanye memberi kontribusi besar pada terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Semangat transparansi yang diusung dalam pelaporan dana kampanye tidak tercapai karena laporan hanya bersifat formalitas dan ketidaktegasan regulasi. Minimnya kontrol dan sempitnya ruang bagi pengawasan juga berkontribusi pada stagnannya pengaturan dana kampanye pemilu.