MEMBANGUN PEMILU INKLUSIF UNTUK DIFABEL (Studi Kasus Pilwali Kota Yogyakarta 2017)
Abstrak
Studi ini membahas gerakan difabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu harus dilakukan dengan konsisten sehingga proses yang terus menerus ini akan mengakibatkan perubahan secara simultan dan sistemik dan bukan hanya perubahan sementara dan sewaktu-waktu yang bersifat tambal sulam. Paradigma masyarakat selama ini begitu menggeneralisir, sehingga banyak salah kaprah terjadi, bahkan di tingkat komisioner sendiri terkait peran difabel dalam keseluruhan proses pemilu. Seolah-olah difabel hanya butuh aksesibilitas ke bilik suara atau paling banter ikut acara sosialisasi pemilu bagi pemilih. Padahal pemilu punya banyak tahapan dalam pemilu dan setiap tahapan tersebut ada desain aktivitas yang dirancang oleh komisioner maupun staf KPU/D. Serangkaian aktivitas itu adalah interaksi antara semua elemen dan stakeholders yang terlibat dalam pemilu. Stakeholders tersebut adalah pelaksana, peserta dengan beragam institusinya, relawan, dan tentu saja pemilih.