SISTEM PELAPORAN DANA KAMPANYE BERBASIS PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS (Studi Kasus Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2015)

  • Tim Publikasi Electoral Governance Thesis

Abstract

Artikel ini mengkaji mengenai pelaksanaan pelaporan dana kampanye pilkada yang dapat dikatakan belum baik dalam artian belum dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penulis menilai derajat transparansi pada pelaporan dana kampanye pilkada Blora 2015 ada pada derajat yang manipulatif. Manipulatif berarti akses terhadap data mudah didapatkan seperti melalui papan pengumuman kantor penyelenggara dan website resmi penyelenggara, tetapi akurasi dari data informasi yang disampaikan masih diragukan validitasnya, dalam artian belum disampaikan sesuai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang sebenarnya. Narasumber kunci yang telah penulis wawancara pun mengakui kurang validnya informasi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disampaikan dalam laporan dana kampanye.

Published
2020-03-05