PENCALONAN PASANGAN DANNY POMANTO DAN INDIRA MULYASARI PADA PILKADA KOTA MAKASSAR TAHUN 2018
Abstrak
Pencalonan Danny Pomanto memunculkan sejumlah fenomena yang menarik. Memutuskan maju kembali pada periode kedua dan lebih memilih Indira Mulyasari, sebagai calon petahana (incumbent) yang tidak mendapat dukungan partai politik dan mendapat upaya kriminalisasi politik hingga tuntutan gugatan penyalahgunaan kewenangan oleh lawan politiknya dengan perspektif putusan berbeda antara penyelenggara pilkada kota Makassar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung yang menyebabkan terdiskualifikasi sebelum proses pemilihan berlangsung. Penelitian ini bertujuan menggambarkan dan menganalisis (1) dinamika Pencalonan Danny Pomanto-Indira Mulyasari dalam Pilkada Kota Makassar Tahun 2018 dan (2) penyebab pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari terdiskualifikasi pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Data penelitian berupa data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara, kajian pustaka dan kajian dokumen. Penelitian ini menggunakan konsep Dinamika Politik, dan Calon Perseorangan. Landasan analisisnya menggunakan pendekatan aktor politik William Liddle dan Henri Comte serta teori Partai politik. Hasil penelitian menunjukkan Danny Pomanto sebagai calon petahana mengalami banyak dinamika politik dalam proses pencalonannya. Hal tersebut tidak terlepas dari situasi yang hanya head to head dengan lawan politiknya. Dalam sebuah arena kontestasi politik, disamping peluang yang diperoleh aktor politik. Kungkungan atau tantangan untuk berdemokrasi dalam hal ini, ikut pilkada adalah tidak hanya berbentuk struktur dari partai politik, akan tetapi kepentingan dari lawan politik (rival) kandidat pilkada juga ikut memengaruhi tidak dapat ikutnya aktor Danny Pomanto–Indira Mulyasari dalam pilkada kota Makassar tahun 2018 (terdiskualifikasi).