Manipulasi Pemilu Dalam Proses Pencalonan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2015

  • Hendrasyah Putra Electoral Governance Thesis

Abstract

Studi ini mendiskusikan perihal Manipulasi dalam Pemilu tidak bisa hanya dilihat dari setiap upaya langsung dalam mengubah hasil perolehan suara. Manipulasi juga harus dipahami dalam segala bentuk upaya yang terencana dan tersetruktur dalam upaya memenangkan Pemilu. Dalam konteks manipulasi dalam proses pencalonan Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2015, manipulasi Pemilu dilakukan dalam upaya melegalkan kontestan yang tidak memenuhi syarat dengan menggunakan mekanisme rapat pleno tertutup oleh KPUD, dan mekanisme ajudikasi oleh Panwaslu. Dengan kata lain, yang dilakukan penyelenggara Pemilu tidak memenuhi prinsip penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, yaitu prinsip berkeadilan (fair). 

Published
2020-10-27