[1]
2022. URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia. 3, 2 (Nov. 2022), 161–182. DOI:https://doi.org/10.46874/tkp.v3i2.652.