@article{Wildhan Khalyubi, Azka Abdi Amrurobbi, dan Moch Edward Trias Pahlevi_2020, title={MANAJEMEN KRISIS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK DALAM PILKADA KOTA DEPOK DI TENGAH COVID-19}, volume={2}, url={//journal.kpu.go.id/index.php/TKP/article/view/204}, DOI={10.46874/tkp.v2i1.204}, abstractNote={<p>Penelitian ini mengkaji tentang pendistribusian logistik penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 melalui paradigma manajemen krisis logistik dengan memadukan data Covid-19 di Kota Depok. Sebagai mana yang diketahui bahwasanya Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Sehingga Pilkada kali ini merupakan Pilkada dalam keadaan bencana non-alam. Pandangan Keegan, Beamon, menjadi landasan penelitian ini, terutama dalam menentukan daerah prioritas untuk pendistribusian logistik pemilihan di Kota Depok. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dipadukan dengan pendekatan studi literatur relevan dan memadukan paradigma kelembagaan penyelenggara pemilihan dalam pendistribusian logistik dengan manajemen krisis logistik, baik itu dari perspektif logistik kemanusian hingga pendistribusian secara klaster. Hasilnya ialah terdapat beberapa kecamatan prioritas dalam pendistribusian logistik seperti Kecamatan Cinere, Bojongsari, Limo, Cipayung, dan Cilodong. Sementara itu Kecamatan Sawangan, Beji, Tapos, Pancoran Mas, Cimanggis, dan Sukmajaya menjadi 6 prioritas kecamatan selanjutnya dalam pendistribusian logistik Pilkada di Kota Depok. Ini berdasarkan kasus terakhir Covid-19 di Kota Depok dalam 2 bulan terakhir yakni bulan Juni dan Juli. Meskipun <em>fatality rate </em>Covid-19 di bulan Juli rata-rata lebih rendah dari bulan Juni. Ini tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Penelitian ini menyimpulkan bahwasannya dalam proses pendistribusian logistik di tengah situasi bencana, beberapa kecamatan di Kota Depok dengan penyebaran Covid-19 tak begitu tinggi perlu didahulukan sebagai daerah prioritas distribusi logistik Pilkada Kota Depok. Urgensi dari pendistibusian logistik dalam situasi kebencanaan ialah guna menyegerakan logistik itu sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar meminimalisir terganggunya proses tahapan pemungutan suara.</p&gt;}, number={1}, journal={Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia}, author={Wildhan Khalyubi, Azka Abdi Amrurobbi, dan Moch Edward Trias Pahlevi}, year={2020}, month={Nov.} }